INFO PAPUA BARAT
Home » Blog » Persoalan Tapal Batas Antara Kota Dan Kabupaten Sorong Dipastikan Takkan Pengaruhi Pemilu 2019

Persoalan Tapal Batas Antara Kota Dan Kabupaten Sorong Dipastikan Takkan Pengaruhi Pemilu 2019

Persoalan tapal batas Kota dan Kabupaten Sorong yang sudah lama menjadi polemik, belakangan ini mencuat dan hangat di perbincangkan, namun hal ini dipastikan tak akan mempengaruhi tahapan hingga proses pemilu 2019 mendatang.

Bagi kami,persoalan tapal batas tidak ada masalah sebagaimana selama ini terjadi,” kata Ketua KPU Kabupaten Sorong,Martynus A.Nasarani SH MH kepada wartawan Senin,(22/5/18) saat di temui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan,apabila ada masyarakat yang bertempat tinggal di daerah tapal batas dan memiliki e-KTP Kabupaten Sorong, maka ia memilih di TPS yang kita siapkan, namun apabila masyarakat memiliki e-KTP Kota Sorong maka dia harus memilih di TPS Kota Sorong.

“Pada prinsipnya,KPU berpegang kepada data pusat. Menyangkut persoalan tapal batas itu kami tidak ikut campur karena itu bukan urusan KPU, melainkan urusan Pemerintah Kota dan Kabupaten Sorong,”terang Ketua KPU Martynus A.Nasarani.

Dikatakan lagi, persoalan tapal batas Kota Sorong sudah lama belum ada jalan solusinya akan tetapi tidak menjadi masalah setiap ada pilkada.

(Sketsa)


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.