INFO NABIRE
Home » Blog » Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 52 Di Lapas Kelas IIB Nabire

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 52 Di Lapas Kelas IIB Nabire

6

(Penandatanganan MoU antara Lapas Nabire dengan Dinas Budporapar Nabire/Dok.Blasius.N)

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. mengingatkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) agar tak kompromi memberantas penggunaan atau pun peredaran narkotika dalam sel. Petugas tidak boleh kompromi terhadap jual beli narkotika di penjara.

Hal tersebut merupakan penegasan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nabire, Yosef Yembise SH MH, pada upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 52 tahun 2016 tingkat kabupaten Nabire, rabu 27 april 2016.

Dikatakan Yasona Laoly, tugas membersihkan narkotika dari Lapas diakui menjadi pekerjaan berat. Alasannya di sejumlah Lapas ditemukan keterlibatan petugas dalam transaksi atau pun penggunaan narkotika.

Laoly meminta petugas Lapas melaksanakan Tri Dharma Pemasyarakatan untuk menjadi abdi hukum dan pembina napi. Napi atau tahanan menurut dia harus diperlakukan manusiawi.

Di tengah segala keterbatasan, Laoly meminta petugas tetap bekerja optimal. Dengan pembinaan yang baik, para napi diyakini punya perilaku baik dan produktif selama menjalani masa pembinaan.

Upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52 tersebut juga ditandai dengan pemberian bantuan oleh Dinas Pertanian & Perkebunan Nabire berupa pupuk, bibit sayuran dan alat pertanian. Selain itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara Lapas Kelas IIB Nabire dengan Dinas Budporapar Nabire tentang kerjasama pembersihan pantai wisata Gedo Nabire, Badan Lingkungan Hidup Nabire tentang kerjasama melawan sampah, BRI Nabire kerjasama di bidang perbankan.

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.