Peraturan Daerah (Perda) Sampah Di Nabire ? Kenapa Tidak
Permasalahan sampah di Nabire bukan persoalan sepele tetapi sudah dianggap serius oleh berbagai pihak, oleh karena itu, warga dan pemerintah harus lebih peka dan peduli terhadap persoalan yang satu ini.
Gerakan aksi peduli sampah belakangan sudah mulai dilakukan oleh warga Nabire maupun instansi pemerintah seperti yang dilakukan oleh Gerakan Pramuka Kwarcab Nabire dan Lapas Kelas IIB Nabire.
Terkait hal itu, Ketua Pramuka Kwarcab Nabire yang juga merupakan Kepala Dinas Budporapar kabupaten Nabire, Drs Blasius Nuhuyanan telah menandatangai nota kesepakatan (MoU) dengan Lapas Kelas IIB Nabire yang dipimpin oleh Kalapas Yosef Yembise SH MH.
Menurut Drs Blasius Nuhuyanan, terkait persoalan sampah di Nabire, pihaknya melalui instansi teknis akan mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah untuk mengikat warga Nabire agar mereka yang sengaja membuang sampah tidak pada tempatnya akan dikenakan sanksi.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Nabire selama ini melihat hal-hal positif di wilayah lain terlebih khusus penanganan permasalahan sampah sehingga tidak menutup kemungkinan penanganan tersebut akan dilakukan di Nabire guna memerangi sampah.
Drs Blasius Nuhuyanan berharap selama kita tinggal di Nabire, sudah menjadi kewajiban dan kesadaran kita bersama untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota ini, yang bukan hanya menjadi tugas pemerintah saja tetapi tugas semua pihak.
(Robi Fanindi)
Tinggalkan Komentar