INFO NABIRE
Home » Blog » Penetapan Provinsi Papua Tengah Perlu Dikaji Persiapannya Selama 3-5 Tahun

Penetapan Provinsi Papua Tengah Perlu Dikaji Persiapannya Selama 3-5 Tahun

papua tengah

Sebelum ditetapkan menjadi daerah otonomi baru Provinsi Papua Tengah, perlu dikaji persiapannya selama 3 s/d 5 tahun uji kelayakannya.

Hal tersebut dibahas pada pertemuan antara Kasubdit Penataan Wilayah Ditjen Otonomi Daerah, Slamet Endarto didampingi AP Youw dan Noberthus Mote.

Menurut Slamet Endarto, masalah pemekaran provinsi Papua Tengah akan dibahas pada februari 2016. Selama menjadi daerah persiapan tersebut, pemerintah pusat akan menilai apakah daerah tersebut sudah siap melalui evaluasi dan pengkajian.

Sementara itu menurut Ketua Realisasi Provinsi Papua Tengah Noberthus Mote, isu pemekaran provinsi Papua Tengah sudah menjadi agenda nasional karena sudah dibahas oleh Komisi II DPR-RI.

Sementara kehadiran Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Nabire akan menjadi nilai positif bagi realisasi pembentukan provinsi Papua Tengah.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.