News & Info
Home » Blog » Penerimaan CPNS Di Kementerian Hukum & Ham Papua

Penerimaan CPNS Di Kementerian Hukum & Ham Papua

111

Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI melalui Kemenkum & ham Provinsi Papua akan merekrut sebanyak 48 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ditempatkan di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) serta Kantor Migrasi yang ada di Papua.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KEMENKUM & HAM Provinsi Papua Demianus Rumbiak, S.H., melalui Kepala Divisi Administrasi Kemenkum & ham Papua Drs. Agus Nugroho Yusuf, M.Si., kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/9) kemarin sore.

Kata Agus demikian sapaan akrabnya, secara keseluruhan tahun 2013 ini untuk seluruh Indonesia, Kemenkum & ham RI memberikan kesempatan kepada kurang lebih 186 formasi dan terbagi untuk beberapa satuan kerja yang ada di Kantor Wilayah Kemenkum & ham di masing – masing daerah.

Khusus untuk Papua, jumlah yang dialokasikan CPNS sebanyak 48 orang. Dari 48 orang itu terdiri dari Sarjana (S1) Komputer sebanyak 4 orang, Sarjana (S1) Bahasa Inggris sebanyak 4 orang, sedangkan untuk umum atau SLTA sederajat sebanyak 40 orang termasuk yang Paket C juga diterima untuk mendaftar.

Menurutnya, dari 48 orang ini, akan dibagi sesuai satuan kerja yang ada di Papua, seperti untuk LP kelas II A Abepura sebanyak 6 orang, LP Nakotika Doyo sebanyak 6 orang,LP Merauke 6 orang, LP Biak 6 orang, LP Timika 6 orang, LP Nabire 5 orang, 2 orang untuk Kantor Migrasi Kelas 1 Jayapura, 2 orang untuk Kantor Migrasi Kelas II Merauke, 2 orang untuk Kantor Migrasi Kelas II Biak, 2 orang untuk kantor migrasi kelas II Tembagapura dan 5 orang untuk Rumah Detensi Migrasi (Rudemin) Jayapura.
Menurutnya dalam pengadaan CPNS ini, tidak dipungut biaya. Oleh karena itu bagi peserta yang berminat bisa mendatangi kantor Kemenhum & ham dan melihat persyaratan – persyaratan yang telah dipajang di papan pengumuman.

“Semua pendaftar di Papua ini baik untuk formasih SLTA maupun untuk S1 kami minta tetap mengikuti aturan main yang sudah  ditentukan, yaitu antara lain seperti persyaratan- persyaratan yang sudah disebutkan itu,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai porsi terbanyak nampaknya diberikan kepada LP yakni sebanyak 6 orang, apakah ini diakibatkan karena beberapa kasus yang terjadi seperti pelarian para Napi. Agus mengatakan,  pemberian porsi itu tidak ada kaitannya dengan beberapa masalah yang terjadi di LP akhir – akhir ini.

“Tidak ada kaitannya, ini memang formasi yang sudah direncanakan jauh – jauh hari,” tukasnya.

(Sumber : Bintangpapua)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.