INFO NABIRE
Home » Blog » Pencuri Uang di Gereja Bersama BB Diserahkan Polsek Nabire Kota ke Kejari

Pencuri Uang di Gereja Bersama BB Diserahkan Polsek Nabire Kota ke Kejari

Pelaku Pencuri Uang di Gereja Bersama BB Diserahkan Polsek Nabire Kota ke Kejari
(Pencuri Uang di Gereja Bersama BB Diserahkan Polsek Nabire Kota ke Kejari)

Nabire, Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Nabire Kota, Polres Nabire melaksanakan kegiatan pengiriman Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Nabire, Senin (10/10/2022) Pagi.

Kapolsek Nabire Kota AKP Agus Suprayitno, S.Sos, M.H melalui Kanit Reskrim Ipda Mangihut L. Manalu, S.Sos mengatakan kegiatan ini berdasarkan Laporan Polisi tanggal tanggal 29 Jui 2022, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke 3e KUH Pidana.

“Sehubungan dinyatakan lengkapnya berkas perkara (P21) tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan tersangka MK alias G kepada pihak Kejaksaan Negeri Nabire, telah dilakukan penyerahan Tersangka beserta barang bukti (penyerahan tahap dua) oleh Tim Penyidik untuk dianjutkan ke tahap penuntutan,” kata Kanit Reskrim.

Tersangka MK alias G ini dengan barang bukti berupa, uang tunai Rp. 3.000.000,-, 1 buah HP merek Vivo tipe Y30 warna hijau toska.

“Saat kejadian itu terjadi Pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 sekitar jam 23.00 Wit, tersangka masuk ke dalam gereja dengan merusak kaca nako dan mengambil uang dalam laci meja yang terkunci kemudian tersangka merusak dengan cara mencungkil laci meja dengan menggunakan gunting, kemudian tersangka mengambil uang sebesar Rp. 3.000.000,-,” ungkap Kanit Reskrim, Ipda Manalu.

[Nabire.Net/Efer Lamba]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.