INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Pemkab Paniai Terbitkan Surat Edaran Larangan Kenaikan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru

Pemkab Paniai Terbitkan Surat Edaran Larangan Kenaikan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru

Paniai, 20 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Paniai mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300.2/1081/BUP/XII/2025 tentang Himbauan untuk Tidak Menaikkan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Lainnya menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pelaku usaha dan pedagang di Kabupaten Paniai sebagai langkah menjaga stabilitas harga, melindungi daya beli masyarakat, serta mengendalikan inflasi daerah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Paniai, Yampit Nawipa, A.Md.Tek, pada 19 Desember 2025 di Enarotali, ditegaskan bahwa para pedagang diimbau tidak menaikkan harga barang secara sepihak yang dapat memberatkan masyarakat dan berpotensi memicu inflasi.

“Pelaku usaha diharapkan tidak menaikkan harga barang kebutuhan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kemampuan masyarakat, serta menghindari praktik perdagangan yang tidak wajar,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Pemkab Paniai juga menegaskan bahwa kenaikan harga hanya dapat dibenarkan apabila terjadi mekanisme pasar yang wajar, seperti meningkatnya permintaan, dan tetap harus berada dalam batas kewajaran agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain itu, pelaku usaha diminta untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait harga serta kualitas barang kepada konsumen sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Kebijakan ini dikeluarkan berdasarkan hasil survei harga kebutuhan pokok di Kabupaten Paniai serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk mengambil langkah dalam kondisi mendesak demi kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Paniai berharap melalui surat edaran ini, stabilitas harga dapat terjaga sehingga masyarakat dapat merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan aman, tenang, dan penuh sukacita.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.