INFO NABIRE
Home » Blog » Pemkab Nabire Tetapkan 28 Juli 2021 Sebagai Hari Libur Dalam Rangka PSU Pilkada

Pemkab Nabire Tetapkan 28 Juli 2021 Sebagai Hari Libur Dalam Rangka PSU Pilkada

(Pemkab Nabire Tetapkan 28 Juli 2021 Sebagai Hari Libur Dalam Rangka PSU Pilkada)

Nabire, Dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada kabupaten Nabire, yang akan dilaksanakan pada hari rabu (28/07), Pemkab Nabire menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nabire, Nomor 003/623/SET, tentang Hari Libur Dalam Rangka Pelaksanaan PSU Pilkada kabupaten Nabire.

Surat Edaran ini dirilis pada hari senin (26/07/21) dan ditandatangani oleh Penjabat Bupati Nabire, Dr.Anton.T.Mote.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

  • Bonfasius Yatipai
    26 Juli, 2021 20:18 pada 20:18

    tiga parpol kabupaten nabire Bocoran umum tiga parpol tahun 2021

  • Bonfasius Yatipai
    26 Juli, 2021 20:18 pada 20:18

    tiga parpol kabupaten nabire Bocoran umum perkerulahan.

  • Bon Yatipai
    26 Juli, 2021 20:05 pada 20:05

    Tergabung dengan derajat

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.