Pemkab Nabire Siap Amankan Perda Pelarangan Miras
Pemerintah kabupaten Nabire siap mengamankan Perda No 15 tahun 2014 tentang Pelarangan, Produksi Pengedaran dan Penjualan Minumal Beralkohol atau Minuman Keras (Miras) yang dikeluarkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam hal ini Gubernur Papua Lukas Enembe belum lama ini.
Selain sesuai peraturan tersebut, terkait larangan (Stop) Miras di Papua ini juga merupakan kebijakan Gubernur Papua dan telah ditandatangani bersama, baik oleh Pemkab se-Papua dan pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) di masing-masing kabupaten/kota di tanah Papua. Hal ini ditegaskan Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos M.Ap.
Dikatakan Bupati Isaias Douw, Pemkab Nabire telah mengamankan kebijakan Gubernur Papua terkait larangan Miras di tanah Papua, termasuk di Kabupaten Nabire ini dan kami seluruh Forkompinda telah ikut menandatangani pakra integritas larangan Miras.
Ini tetap akan dukung, termasuk nantinya penertiban Minuman Lokal (Milo), Cap Tikus (CT) dan alkohol murni. Tentunya, ini juga harus didukung semua pihak di daerah ini sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani bersama.
(Papuaposnabire)



Chiko
Kalau bisa togel jg d berantas sampai ke akar-akarnya..