INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Pemkab Mimika Terima Dana Otsus Tahap Pertama Rp50 Miliar, OPD Diminta Segera Realisasikan Anggaran

Pemkab Mimika Terima Dana Otsus Tahap Pertama Rp50 Miliar, OPD Diminta Segera Realisasikan Anggaran

(Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Malissa)

Mimika, 30 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Mimika telah menerima transfer Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama pada minggu lalu. Dana yang telah masuk ke rekening kas daerah sebesar kurang lebih Rp50 miliar dari total alokasi Rp160 miliar yang akan dicairkan dalam tiga tahap.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Malissa, menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima dana Otsus diharapkan segera melakukan penagihan setelah kontrak kerja ditandatangani. Langkah ini penting untuk mempercepat realisasi anggaran serta meningkatkan penyerapan APBD tahun berjalan.

“Untuk tahap kedua nanti akan dicairkan setelah adanya laporan pertanggungjawaban tahap pertama,” terang Marthen kepada media di Timika.

Selain itu, Pemkab Mimika juga dijadwalkan mengikuti rapat evaluasi dana Otsus secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri. Rapat ini difokuskan pada pembahasan kendala penyerapan anggaran, terutama yang belum terkontrak hingga saat ini.

Marthen mengakui bahwa realisasi dana Otsus tahap pertama mengalami sedikit keterlambatan. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal administratif, khususnya perbaikan laporan pertanggungjawaban tahunan dana Otsus sebelumnya.

“Sebenarnya dana Otsus tahap satu untuk Mimika sudah masuk ke kas daerah. Tinggal direalisasikan ke masing-masing kegiatan yang telah direncanakan,” jelasnya.

Ia berharap OPD terkait segera merealisasikan anggaran agar proses transfer tahap kedua dan ketiga dapat berjalan tepat waktu dan program-program pembangunan yang dibiayai dana Otsus tidak mengalami hambatan.

[Nabire.Net/Yosef Doo]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.