Pemkab Mimika Dorong Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Ananias Faot: Kesejahteraan Sosial Harus Inklusif!

Mimika, 1 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menggelar sosialisasi pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) guna meningkatkan pemahaman lintas sektor terhadap kebijakan nasional serta menyusun strategi konkret dalam membangun masyarakat adat terpencil yang mandiri.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Grand Tembaga Hotel, Selasa (1/7/2025), dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial RI, akademisi Universitas Cendrawasih Jayapura, serta perwakilan OPD, TKSK, dan pendamping PKH.
Sosialisasi ini selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman, membangun kesadaran lintas sektor, serta mendorong tindakan nyata yang berpihak pada KAT.
Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, mewakili Pemkab Mimika menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan aktif dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif, terutama bagi Komunitas Adat Terpencil,” ujarnya.
Ananias menjelaskan bahwa KAT merupakan kelompok yang kerap terisolasi dari akses pendidikan, kesehatan, air bersih, hingga identitas hukum. Mereka termasuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang memerlukan perhatian khusus.
“Kita tidak bisa melihat mereka hanya sebagai objek pembangunan. Mereka harus menjadi subjek—pemilik masa depan mereka sendiri. Pendekatan kita harus berbasis data, menghargai kearifan lokal, dan melibatkan mereka secara aktif,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan menyusun strategi adaptif demi terwujudnya masyarakat adat terpencil yang mandiri dan bermartabat di Tanah Papua.
“Semoga kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam memperkuat koordinasi lintas sektor demi mewujudkan KAT yang sejahtera dan berdaya,” tutupnya.
[Nabire.Net/Yosef Doo]


Leave a Reply