INFO PAPUA
Home » Blog » Pemkab Biak Numfor Buka Musrenbang RKPD 2027, Ratusan Usulan Pembangunan Disampaikan Masyarakat

Pemkab Biak Numfor Buka Musrenbang RKPD 2027, Ratusan Usulan Pembangunan Disampaikan Masyarakat

Biak Numfor, 24 Februari 2026 – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor, Semuel Rumaikeuw, mewakili Bupati Biak Numfor membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027, Senin (23/2/2026).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I, ditegaskan bahwa Musrenbang tidak sekadar menjadi forum penyampaian usulan pembangunan dari tingkat kampung, tetapi juga harus menjadi ruang diskusi strategis untuk mencari solusi terhadap program yang belum dapat terakomodasi.

Menurutnya, setiap usulan pembangunan perlu melalui kajian mendalam agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita tidak hanya fokus pada usulan yang masuk, tetapi juga perlu memastikan setiap program memiliki manfaat nyata bagi kemajuan masyarakat. Usulan yang belum terakomodasi harus dicarikan solusi alternatif atau menjadi prioritas pada periode berikutnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Distrik Biak Timur, Simon Rumpaisum, menjelaskan bahwa Musrenbang kali ini merupakan rangkaian kegiatan yang melibatkan 26 kampung di wilayah Distrik Biak Timur.

Ia menyebut proses penjaringan aspirasi masyarakat berlangsung selama tujuh hari, mulai 28 Januari hingga 3 Februari 2026, dengan pendekatan langsung kepada masyarakat guna memastikan seluruh kebutuhan pembangunan terserap secara maksimal.

“Setiap kampung diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan kebutuhan dan ide pembangunan agar tidak ada aspirasi masyarakat yang terlewatkan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Simon, tingginya jumlah usulan mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dari hasil Musrenbang tingkat kampung tersebut, tercatat sekitar 533 usulan program yang akan menjadi dasar perumusan RKPD Kabupaten Biak Numfor Tahun 2027.

Ia berharap sebagian besar usulan masyarakat dapat direalisasikan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor pembangunan di Kabupaten Biak Numfor.

[Nabire.Net/Hendy Mirino]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.