Pemerintah & Aparat Penegak Hukum Perang Melawan Miras Lokal Di Nabire, Namun Pengusaha Miras Bermerk Tidak Tersentuh
Mnuman lokal bernama Bobo di wilayah Nabire begitu terkenal. Dibuat oleh orang lokal dan memabukkan. Dan, sejak Kepala Kepolisian Resor Nabire, AKBP Polisi Semmy Ronny Th Abaa, baru menjabat, perang melawan Miras pun digiatkan.
Begitu gencarnya razia, personil Polres Nabire yang tergabung dalam Surat Perintah Kapolres Nabire, dalam rangka “Pemberantasan Minuman Lokal (Milo)” di Wilayah Hukum Polres Nabire, gencar menggelar razia di berbagai tempat di Nabire.
Sasaran pertama bertempat di Kelurahan Nabarua Jembatan Kali Nabarua dengan hasil nihil. Sasaran kedua bertempat di Kelurahan Kalibobo dan menemukan BB Milo jenis Bobo sebanyak 55 liter, 5 buah jerigen ukuran 30 liter, 6 buah jerigen ukuran 5 liter dengan pemilik berinisial DG.
Sasaran ketiga bertempat di Smoker Kelurahan Siriwini Kabupaten Nabire dengan menemukan BB 7 liter Cap Tikus, 2 jerigen ukuran 5 liter, 1 buah botol Aqua kemasan 600 Ml dengan pemilik inisial LS.
Sementara Barang Bukti disita di Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Nabire, dan selanjutnya Pemilik barang yang disita dilakukan pemeriksaan guna mengetahui asal barang tersebut di Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire.
Hal yang sama digelar di wilayah Makimi. aparat menggelar Razia Pemberantasan Miras Lokal wilayah hukum Polsek Makimi. Kapolsek Makimi Iptu Akhmad Alfian SIK, yang didampingi oleh Wakapolsek Makimi Ipda M L Ayomi dan Kanit Binmas Ipda Teguh Dwiyono serta anggota Polsek Makimi melaksanakan razia di Kampung Makimi.
Dari tempat itu, ditemukan BB milo (bobo) sebanyak 15 liter milik YR, 15 liter milk Ibu DW, 10 liter milk FY dan 10 liter milk TW dan total keseluruhannya sebanyak 50 liter. Di Kampung Biha, berhasil ditemuan BB miras lokal (Milo Bobo) sebanyak 10 liter milik M.
Kemudian Barang bukti tersebut diamankan oleh Mapolsek Makimi, dan selanjutnya pemilik milo dimintai keterangan.
Razia Miras Tebang Pilih
Namun gencarnya razia minuman lokal, tidak diikuti dengan gencarnya razia terhadap minuman bermerk yang hingga saat ini masih dijual bebas di Nabire.
Warga kota Nabire mempertanyakan tindakan penegak hukum yang tebang pilih dalam peperangan melawan miras. Justru warga kecil yang terkena imbasnya, sedangkan para pengusaha besar yang menjual miras terang-terangan di Nabire tidak ikut ditindak.
Warga meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tebang pilih terhadap penindakan dan peperangan melawan miras di Nabire. Apakah miras yang dijual para pengusaha miras yang berduit banyak turut berkontribusi kepada pendapatan daerah sehingga tidak ditutup, tapi justru hanya diberi peringatan pengurangan jam jual miras saja ?



Leave a Reply