INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Pelepasan Pelayanan Terpadu oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Dogiyai

Pelepasan Pelayanan Terpadu oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Dogiyai

(Pelepasan Pelayanan Terpadu oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Dogiyai)

Dogiyai, 29 Oktober 2024 – Kegiatan pelepasan pelayanan terpadu resmi dibuka oleh Bapak Asisten II selaku Plh. Sekda Natalis Agapa, SE.M.Si. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dogiyai melaksanakan program ini dengan tujuan untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan Orang Asli Papua, perekaman E-KTP, serta penerbitan dokumen penting seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:

1. Menciptakan pelayanan prima di bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

2. Mewujudkan penyelenggaraan pendaftaran dan pencatatan penduduk yang rasional dan terpadu.

3. Mendorong akurasi basis data penduduk dan pencatatan sipil.

4. Menyebarluaskan informasi dengan cepat dan akurat kepada masyarakat serta menjaga dokumen kependudukan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, mulai dari 29 Oktober hingga 2 November 2024. Kegiatan pertama dimulai di Distrik Kamuu Selatan, Kampung Pouwouda, dilanjutkan di Kampung Puweta dan kantor Distrik. Dari 31 Oktober hingga 2 November, kegiatan akan berlanjut di Distrik Mapia Tengah, Kampung Timepa.

Kepala Dinas Dukcapil, yang diwakili oleh Sekretaris Derek Edowai, S.Si, menekankan pentingnya program ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dengan adanya pelayanan terintegrasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi yang mereka butuhkan.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.