INFO PAPUA PEGUNUNGAN
Home » Blog » Pekerja Proyek Tower Jadi Korban Penyanderaan TPNPB di Pegunungan Bintang

Pekerja Proyek Tower Jadi Korban Penyanderaan TPNPB di Pegunungan Bintang

Pekerja Proyek Tower Telkomsel Jadi Korban Penyandaraan TPNPB di Pegunungan Bintang
(Pekerja Proyek Tower Telkomsel Jadi Korban Penyanderaan TPNPB di Pegunungan Bintang)

Pegunungan Bintang, Pada hari Jumat, tanggal 12 Mei 2023, pukul 09.00 Wit, sejumlah pekerja proyek Tower (BTS) menjadi korban penyanderaan oleh TPNPB-OPM di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi, Sabtu pagi (13/05/2023).

(Tanggapan Berita Ini Bisa Dibaca Disini : Telkomsel : Korban Penyerangan dan Penyanderaan di Pegunungan Bintang Bukan Karyawan Maupun Terkait BTS Telkomsel)

Benny mengatakan, enam orang pekerja Tower BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 Wit.

Namun, saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok TPNPB. Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja.

“Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 Wit dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” jelas Kabid Humas.

Adapun nama-nama pekerja yang masih disandera antara lain Asmar, seorang staf PT. IBS (luka di bahu kanan), Peas Kulka, staf distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery, staf PT. IBS (luka di bahu kiri).

“Diketahui TPNPB mengajukan tuntutan tebusan sebesar 500 juta rupiah sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” tambahnya.

Kepolisian yang dipimpin Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K, Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati Kris Bakweng Uropmabin S.T., Asisten 1 Nicolaus Urobmabin, S.IP., M.Si, dan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi, tokoh adat setempat, serta satuan tugas TNI-Polri dan Ops Damai Cartenz telah mengadakan rapat guna merumuskan langkah-langkah penanganan.

Kapolres mengatakan, Pemerintah daerah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab setempat, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban.

“Upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas, namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku. Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” tutup Kapolres.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.