Pasien Covid-19 di Pesantren Waharia Direncanakan Direlokasi Ke Diklat Kotabaru

Nabire – Pemerintah kabupaten Nabire melalui Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, berencana merelokasi pasien covid-19 yang ditempatkan di salah satu pesantren di Waharia, atas desakan warga setempat yang resah dengan keberadaan pasien covid-19 tersebut.
Jika di rencana awal, para pasien akan direlokasi ke Gedung Karel Gobay, rencana tersebut kemungkinan berubah, karena pasien akan direlokasike Diklat Kotabaru.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Nabire Kota, AKP Burhanudin Pawenari, kepada Nabire.Net, jumat sore (15/05).
“Relokasi Covid-19 yang semula direncanakan di Gedung Karel Gobay akan dipindahkan ke Diklat Kotabaru,” kata Kapolsek.
Dikatakan, ia telah berkoordinasi dengan Jubir Satgas Covid-19 Nabire, dr.Frans Sayori, bahwa relokasi pasien covid-19 ke Diklat Kotabaru, menunggu kesiapan fasilitas di Diklat tersebut.
“Kalau sudah ada info dari Jubir Satgas, pasti akan beliau sampaikan”, kata Kapolsek.
Warga Minta Dihadirkan Saat Proses Relokasi Dilaksanakan
Sementara itu, Kepala Kampung Waharia, Welem Hey, kepada Nabire.Net berpesan agar jika relokasi jadi dilaksanakan sabtu esok (16/05), diharapkan ada perwakilan dari pemerintah kampung dan perwakilan dari masyarakat yang dihadirkan pada saat relokasi dilaksanakan, sehingga masyarakat yakin betul bahwa pasien covid-19 tersebut telah direlokasi.
(Baca Juga : Ini Penjelasan Kakam Waharia Terkait Penolakan Penempatan Pasien Covid-19 di Kampungnya)
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Nabire Kota, AKP Burhanudin mengatakan, aparat pemerintah kampung wajib hadir tanpa diundang, termasuk aparat dan perwakilan kampung untuk menyaksikan relokasi pasien covid-19.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar