INFO PAPUA
Home » Blog » Pasangan Thobias Zonggonau-Hermanus Miagoni Resmi Maju Sebagai Calon Independen Pada Pilkada Intan Jaya 2017

Pasangan Thobias Zonggonau-Hermanus Miagoni Resmi Maju Sebagai Calon Independen Pada Pilkada Intan Jaya 2017

a

(Foto.U.Zonggonau)

Pasangan Thobias Zonggonau A.Md IP S.Sos dan Hermanus Miagoni S.Pd, resmi mendaftarkan diri sebagai calom Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada kabupaten Intan Jaya 2017, melalui jalur perseorangan.

Pasangan tersebut dinyatakan lolos erifikasi faktual melalui pleno KPU kabupaten Intan Jaya, yang digelar jumat (16/09).

Thobias-Hermanus maju dengan dukungan suara sebanyak 8.725 pemilih dan tertuang pada berita acara KPU Intan Jaya dengan nomor 31/BA/KPU IJ/IX/2016.

Calon Bupati Intan Jaya, Thobias Zonggonau usai mendengar keputusan penetapan pasangan calon persorangan, Jumat (16/9) malam mengatakan, menghargai hasil kerja keras jajaran KPU Kabupaten Intan Jaya. Karena KPU Intan Jaya terutama pelaksana di lapangan, PPD dan PPS telah bekerja keras memverifikasi  dukungan pemilih yang dimasukan pasangan calon perseorangan di 97  kampung yang tersebar di antara gunung dan bukit menyusuri hutan.

b

Mantan Camat (sekarang Distrik-red) Sugapa ini mengatakan berkas dukungan yang diajukan sebelumnya, 11.671 pemilih tetapi KPU Intan Jaya sesuai hasil veriikasi factual hanya mengakui 8.725 pendukung. Walau demikian, mantan Camat Homeo ini menilai hasil verifikasi faktual dukungan yang diterima KPU Intan Jaya, sudah melampaui batas jumlah dukungan suara yang ditetapkan KPU Intan Jaya untuk calon perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya. Sebab, mantan Camat Agisiga ini menegaskan setiap penduduk di Kabupaten Intan Jaya sudah punya nomor induk keluarga (NIK) yang dicatat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Intan Jaya.

Oleh sebab itu, pengumpulan dukungan dari masyarakat berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik, KTP Nasional, keterangan domisili sesuai dengan NIK yang tercatat di Kemendagri. Oleh sebab itu, kalau ada pihak-pihak yang meragukan dukungan sebanyak itu dari mana, pasangan bakal calon perseorangan menjaring dukungan berdasarkan data penduduk Kabupaten Intan Jaya yang terdata di Kemendagri.

(PPN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.