INFO NABIRE
Home » Blog » Para Pelamar Pendamping Lokal Kampung Minta BPMPK Nabire Segera Umumkan Hasil Tes PLK

Para Pelamar Pendamping Lokal Kampung Minta BPMPK Nabire Segera Umumkan Hasil Tes PLK

3
(Kepala BPMPK Nabire, Menase Yoteni)

Sebanyak 519 orang Pelamar Pendamping Lokal Kampung (PLK) Kabupaten Nabire, Papua mempertanyakan hasil tes dan mendesak pemerintah kabupaten Nabire agar segera mengumumkan hasil tes PLK kabupaten Nabire.

Natalis Butu, salah satu pelamar Pelamar Pendamping Lokal (PLK) mengatakan tes pendamping tersebut sudah dilakukan ditahun 2015 lalu, namun belum ada kejelasan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Kampung (BPMPK) Nabire.

“Kalau bisa kami atas nama 519 pelamar PLK minta kepada BPMPK Nabire untuk kasih kepastian kepada kami kapan akan diumumkan hasil tes itu,” kata Butu, Senin (18/4/2016) di Oyehe, Nabire, Papua.

Menurut Natalis, hampir setiap hari para pelamar mencari informasi di BPMPK tetapi tidak ada coretan apapun di papan pengumuman. Padahal sejak tes tahun 2015 hingga sekarang masuk bulan ke empat tahun 2016 belum diumumkan.

“Kami hampir setip hari buang ongkos taksi dan ojek mencapai lima puluh ribu perhari hanya untuk cek informasi tentang pengumuman hsil tes itu jadi kami minta BPMPK Nabire segera umumkan hasil tes PLK,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah  Kampung (BPMPK) Kabupaten Nabire, Menase Yoteni, mengatakan pihaknya masih koordinasi dengan BPMK Propinsi Papua. Yang jelas kita akan diumumkan,hanya masih tunggu hasil dari Propinsi.

“Kami tidak akan sembunyikan hasil tes. Yang jelas BPMPK Nabire akan umumkan hasilnya. Hanya masih tunggu hasil dari Propinsi. Jadi, kami meminta kepada para pelamar PLK yang pernah ikut tes agar tetap bersabar . Kalau ada hasil kami akan umumkan lewat media cetak, dan elektronik” katanya.

(S.P)

Post Related

Leave a Reply

  • Anton weya
    30 November, 2021 08:23 at 08:23

    Bisa daftar PLK

  • R W D Nabire Harapan Baru
    20 April, 2016 09:16 at 09:16

    Benar yg dikataksn Kepala Badan, hasilnya itu yg tentukan Provinsi dan bukan Kabupaten, yg memberi gaji kan bukan Kabupaten tapi Pusat melalui Satker Provinsi, jadi kita bersabar saja.

Your email address will not be published.