Operasi Senyap di Pelabuhan Samabusa Nabire Gagalkan Penyelundupan Burung Endemik Papua

Nabire, Pejabat Karantina Wilayah Kerja Nabire berhasil menggagalkan penyelundupan burung endemik Papua. Kamis malam (30/03/2023) di dermaga Pelabuhan Samabusa Nabire.
Rencananya burung endemik Papua tersebut akan diberangkatkan ke Surabaya dengan kapal KM Labobar dari Nabire. Burung endemik Papua tersebut terdiri dari burung jagal sebanyak 6 ekor, burung jagal Papua hitam sebanyak 1 ekor, dan burung cucak emas sebanyak 24 ekor.
โDalam aksi penggagalan penyelundupan ini, kami bekerja sama dengan Sektor Kepolisian Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Kab. Nabire, Pelni Kab. Nabire, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kab. Nabire, dan TNI AL Kab. Nabire di Pelabuhan Laut Nabire,โ terang Geffary, Pejabat Karantina yang bertugas, seperti dilansir dari Instagram Karantina Pertanian Biak.
Aksi penyelundupan ini jelas melanggar peraturan pemerintah Indonesia, antara lain Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Selain itu, pengguna jasa juga melanggar Kesepakatan Bersama antara Dirjen KSDAE, KEMENLHK dengan Kepala BARANTAN, KEMENTAN Nomor : 13749/KL.120/K/07/2021 tanggal 27 Juli 2021 tentang Kerja Sama Konservasi Keanekaragaman Hayati Melalui Dukungan Pengawasan dan/atau Pengendalian Pemasukan dan Pengeluaran Tumbuhan dan Satwa Liar, Tumbuhan dan Satwa Langka, Sumber Daya Genetik, Produk Rekayasa Genetik dan Jenis Asing Invasif.
Secara terpisah, Willy Indra Yunan selaku Kepala Karantina Pertanian Biak sangat menyayangkan tindakan pengguna jasa ini. โPopulasi burung endemik Papua sudah terancam punah, maka negara melindunginya agar tetap terjaga kelestariannya dan keberadaannya. Namun masih banyak oknum yang memburu dan menyelundupkannya sehingga tidak memikirkan kerugian kedepannya,โ ungkapnya.
โSaya apresiasi atas tindakan Pejabat Karantina yang berhasil menggagalkan aksi penyelundupan tersebut. Dan saya berharap kejadian penyelundupan seperti ini tidak terulang kembali kedepannya,โ sambungnya.
Burung endemik Papua yang berhasil digagalkan penyelundupannya tersebut sudah dilepaskan oleh BKSDA Nabire bersama dengan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Papua serta pihak-pihak terkait, Selasa siang (04/04/2024).
Terpisah, saat Nabire.Net meminta keterangan dari Kepala Bidang KSDA Wilayah II Nabire, La Ode Ahyar Thamrin Mufti, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari yang bersangkutan.
Sementara itu, Kepala Cabang Pelni Nabire, Agustinus Prima Wicaksono, saat dimintai keterangannya oleh Nabire.Net, membenarkan hal tersebut.
Dijelaskan Agustinus, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih terhadapa instansi terkait yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan burung endemik Papua yaitu Karantina Pertanian, KP3, KUPP diwakili KPLP dan Lanal TNI AL.
Agustinus berharap agar kejadian seperti ini kedepannya bisa dicegah. Jangan sampai kejadian dulu baru ada tindakan tetapi bagaimana tindakan preventif lebih dikedepankan terlebih dahulu.
Selain itu, Nabire.Net juga meminta keterangan dari Dan Lanal TNI AL Nabire, Mayor Dominikus Tedju. Kepada Nabire.Net, Mayor Domonikus Tedju menjelaskan, untuk kronologis kejadian tersebut bisa menghubungi pihak BKSDA Nabire dan Pelni Nabire.
Saat ditanyakan apakah sudah ada fasilitas X-Ray di Pelabuhan Laut Nabire sebagai upaya pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang, Dan Lanal TNI AL, Mayor Dominikus Tedju menegaskan, pihaknya sudah menyarankan kepada pihak pelabuhan agar dapat melengkapi sarana dan prasarana X-Ray, sehingga mempermudah aparat dalam pengawasan barang masuk dan keluar.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah ada proses hukum terhadap pelaku yang mencoba menyelundupkan burung endemik Papua tersebut.
[Nabire.Net]





NABIRENET author
Mohon ijin Pak Alan, apakah bapak bisa menghubungi nomor Whatsapp kami di 0852 1114 1142?
Terima kasih
Muhamad Allan Ramadhan
Dan lebih kuatnya lagi selain undang-undang yang ada di tambah lagi dengan Perda pelarangan berburu burung andemik Papua, tanpa perda saya yakin masih bnyak yg akan menyelundupkan burung andemik Papua.
Pertanyaan saya dapatkah Perda tentang perburuan burung di Papua bisa di buat.
Itu PR buat para petinggi yang ada di Nabire ๐๐
Muhamad Allan Ramadhan
Kenapa yang ditangkap cuma di tahun ini saja, sedangkan di tahun2 sebelumnya ga ada penangkapan sama sekali.
Pengiriman burung andemik Papua ditahun-tahun yang lalu sudah lebih dari ribuan ekor yang dikirimkan ke Surabaya dan Makassar, kenapa di tahun itu tidak ada penangkapan,??
Jelas jelas ada permainan didalamnya.
Kalau mau mengamankan burung andemik Papua mari kita sama-sama bekerja sama untuk menjaganya, kalau mau menangkap penadah, datang ke saya, saya adalah ketua Tim Patroli pemantauan hutan berbasis masyarakat adat, sedikit banyaknya saya tau penadah yg ada di Nabire, itu kalau negara punya hukum yang kuat.
Muhamad Allan Ramadhan
Itu cuma sebagian kecil yang tertangkap, sedangkan sebagian besar yg di selundupkan oknum tertentu kenapa tidak di tangkap,??
Pemain bukan hanya dari kalangan orang susah, tapi kalangan petinggi juga banyak yang bermain.
Yang saya tau penadah yg ada di kabupaten Nabire kebanyakan dari aparat tertentu, sedangkan lainnya cuma dari masyarakat biasa.