Nabire & Wasior Harus Siapkan Dokumen Penegasan Batas Wilayah
Dalam rangkan penyelesaian batas wilayah antara kabupaten Nabire dan kabupaten Waropen, Pemerintah Provinsi Papua melalui Kasubag Pemekaran & Penegasan Batas Daerah, Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua, Yan Aragai, meminta kedua kabupaten untuk menyiapkan dokumen-dokumen terkait penegasan batas wilayah.
Dikatakan Yan Aragai, dokumen-dokumen yang perlu disiapkan yaitu undang-undang, pembentukan daerah, perda Distrik, Perda Kampung, dan peta dasar. Dokumen tersebut nantinya diperlukan dalam pengambilan keputusan di tingkat pusat. Oleh karena itu, Yan Aragai berharap adanya kerjasama yang baik oleh SKPD teknis.
Pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat di kampung-kampung dan di distrik-distrik menjadi sengketa batas. Oleh karena itu peran serta kerja sama sangat dibutuhkan supaya batas ini bisa selesai dengan baik agar mendapatkan suatu kepastian hukum yang jelas.
Pertemuan ini diharapkan kedepannya semua pihak dapat terlibat bersama-sama baik tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, legislatif dan yudikatif mempunyai kepentingan bersama untuk menyampaikan hal yang baik. Agar gubernur juga bisa menyampaikan informasi yang jelas dan baik kepada pemerintah pusat.
(PPN)
Tinggalkan Komentar