Nabire Ditunjuk Sebagai Penyelenggara Musrenbang Otsus 2020-2021

Jayapura – Kabupaten Nabire ditunjuk sebagai penyelenggara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus berdasarkan wilayah adat untuk tahun anggaran 2020-2021.
Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Papua, Yohanes Walilo, Rabu (27/11), melansir Kantor Berita Antara.
Kata Walilo, penunjukan Nabire dilakukan secara aklamasi. Musrenbang sendir menurut nya tidak harus dilakukan di ibukota provinsi, tapi bisa dimana saja, bahkan pada salah satu kabupaten yang mewakili wilayah adat di Papua.
Menurut Yohanes, pembahasan otonomi khusus itu tidak ada indikasi lain sehingga pelaksanaan di Nabire ini dapat menjadi keterwakilan masyarakat adat Meepago.
Lanjut Yohanes, program kegiatan masing-masing masyarakat di setiap kabupaten pasti ada, sehingga dengan pembagian lokasi penyelenggaraan berdasarkan wilayah adat ini merupakan ajakan untuk berpartisipasi mensukseskan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
[Nabire.Net/Ant]
Demianus Giai.S.Pd
Setuju pa Walilo, sehingga Kabupaten yg menjadi penyelenggaraan Murenbangda otsus merasa memiliki dan merasa mengambil bagian dlm pelaksaan kegiatan tersebut karna selama ini kab dtg terus ke jpr hanya ikut tdk terlibat dlm panitia, sehingga biarlah sekali2 kabupaten menjadi panitia lah.