Musrenbang RPJMD 2025–2029, Pemda Puncak Jaya Matangkan Arah Pembangunan
Puncak Jaya, 17 Desember 2025 – Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025–2029. Bertempat di Aula Sasana Kaonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Rabu (17/12/25).
Kegiatan ini menjadi tahapan strategis dalam merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Musrenbang RPJMD tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya, SE, MM, Pj Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, SE, MM, MH, pimpinan OPD, unsur DPRK, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan berlangsung dengan penuh partisipasi dan semangat kebersamaan.
Kepala Bappeda Kabupaten Puncak Jaya Temin Enumbi dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Ia menegaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, serta program kepala daerah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Puncak Jaya.
“Musrenbang RPJMD ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya, SE, MM dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh OPD dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan agar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan Puncak Jaya yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Oleh karena itu, partisipasi aktif semua pihak sangat dibutuhkan,” tegas Wakil Bupati.
Pada kesempatan tersebut, kegiatan Musrenbang RPJMD ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025–2029.
[Nabire.Net]



Leave a Reply