Setelah menjadi polemik berkepanjangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo akhirnya memutuskan kedudukan ibukota Kabupaten Maybrat tetap di Kumurkek sesuai UU Nomor 13 Tahun 20089 Pasal 7 poin c. Langkah ini diambil setelah Mendagri mendengarkan pemaparan dari Tim Rekonsiliasi Maybrat yang dipimpin Drs Otto Ihalauw,MA di Kemendagri, Senin (28/5) yang juga dihadiri, Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau, Kapolda Brigjen Pol Drs Rudolf A Rodja serta pejabat lainnya.
Salah satu tokoh yang merespon positif keputusan Mendagri ini adalah mantan Penjabat (Pjt) Bupati Sorong Selatan, George C Auparay (mantan Sekda Papua Barat) yang saat ini dipercaya sebagai Staf Khusus Gubernur Papua Barat. Mendampingi Plh (Pelaksana Harian) Sekda Papua Barat Drs Jaconias Sawaki saat menemui massa di kantor gubernur, Auparay membeberkan bagaimana konsep awal menjadikan Kumurkek sebagai ibukota Kabupaten Maybrat. Ketika itu, dirinya menjabat sebagai Pjt Bupati Sorsel.
Kalau kemudian ada pihak yang hendak memindahkan ibukota Maybrat dari Kumurkek ke Ayamaru, maka menurut Auparay sama halnya merampas istri seseorang. “Kalau ada yang mau pindahkan ibukota Maybrat dari Kumurkek ke Ayamaru itu sama dengan merampas istri orang,” kata Auparay di hadapan massa.
Menurut mantan kepala Bappeda Provinsi Papua Barat ini, konsep Kumurkek sebagai ibukota Maybrat lahir dari dari gagasan dua senior Jaap Salossa (mantan Gubernur Papua) dan John Piet Wanane (mantan Bupati Sorong). Ketika menentukan Kumurkek sebagai ibukota daerah otonomi baru (DOB) Maybrat, Auparay ikut serta.
Auparay menjelaskan, alasan dua tokoh senior Maybrat menetapkan ibukota di Kumurkek. Pemekaran DOB pertama (Maybrat) ibukota berkedudukan di wilayah Aifat (Kumurkek), selanjutnya bila ada pemekaran kabupaten lagi maka ibukotanya di Ayamaru. Dan kalau ada pemekaran lagi, maka ibukota di Aitinyo. “Jadi, itu konsep yang lahir dari dua tokoh senior Maybrat,” tandasnya.
Sejak awal penentuan ibukota Maybrat sudah menimbulkan polemik. Bahkan menurut Auparay, setelah penetapan Kumurkek sebagai ibukota Maybrat, dia dan Danrem 171/PVT saat itu disandera massa di bandara Kambuaya. “Massa sandera kami di bandara sampai tidak bisa terbang. Kami dilempar batu oleh warga yang membuat saya tidak bisa jalan tiga hari. Batu besar kena saya. Ini bukan cerita yang saya buat, tetapi nyata terjadi,” ujar Auparay mengisahkan peristiwa saat awal pemekaran Maybrat.
“Yang cetuskan ibukota Maybrat di Kumurkek itu Jaap Salossa dan John Piet Wanane, bukan Atururi (mantan Gubernur Papua Barat) atau Auparay,” ujarnya.
Mantan Pjt Bupati Sorsel ini meminta semua pihak dapat menerima keputusan yang sudah ditetapkan, tidak lagi membuat gerakan tambahan. “Lebih baik tetap pada konsep dan apa yang sudah diputuskan,” tegasnya.
Sementara itu, puluhan pemuda, mahasiswa, pelajar dan masyarakat Aifat di Manokwari menggelar aksi unjuk rasa di kantor gubernur Papua Barat, Senin (28/5) pagi hingga siang. Aksi ini dilakukan guna merespon pertemuan Mendagri dengan Gubernur Papua Barat, Forkopimda yang akan menentukan letak ibukota Maybrat.
Aksi unjuk rasa mendapat kawalan dari puluhan anggota Polres Manokwari dan personel Brimob. Polisi yang dipimpin Wakapolres Kompol Andi Mapparenta sudah berjaga-jaga di kantor gubernur sejak pagi.
Massa datang membawa spanduk dan panflet. Mereka meminta pemerintah pusat, Pemprov Papua Barat untuk memfungsikan Kumurkek sebagai ibukota Maybrat sesuai UU Nomor 13 Tahun 2009 Pasal 7 poin c.
Plh (Pelaksana Harian) Sekda Papua Barat, Drs Jaconias Sawaki menerima massa didampingi Staf Ahli Gubernur, Robert Rumbekwan dan Staf Khusus Gubernur, G.C Auparay di halaman kantor gubernur. Selanjutnya, penyampaikan aspirasi dilanjutkan di ruangan pertemuan di lantai 3.
Pada aksi ini, Kepala Suku Aifat di Manokwari, Paulus Assem,SSos menyerahkan pernyataan sikap berisikan 4 poin, pertama, masyarakat dan mahasiswa Aifat di Manokwari mendukung proses, tahapan serta kajian berdasarkan hasil temuan Tim Rekonsiliasi di seluruh Maybrat.
Kedua, meminta agar ibukota Kabupaten Maybrat tetap berkedudukan di Kumurkek sesuai Pasal 7 UU Nomor 13 Tahun 2009. Ketiga, sebagai solusi penyelesaian konflik tentang ibukota Maybrat, maka perlu dimekarkan Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Kabupaten Maybrat Sau berkedudukan di Ayamaru. “Keempat, kami mahasiswa dan masyarakat Aifat Raya di Manokwari meminta agar bupati dan wakil bupati Maybrat segera berkantor di Kumurkek dan kami lapisan elemen masyarakat sepenuhnya mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kumurkek,” tegas Amus Iek, koordinator aksi damai membacakan pernyataan sikap.
Plh Sekda mengajak semua pihak untuk tetap tenang menjaga keamanan dan ketertiban. Sebagai orang beriman, Sawaki mengajak warga untuk berdoa dalam setiap langkah. ‘’Doa akan menjawab. Kita berdoa untuk pimpinan negara ini agar mereka menyampaikan keputusan paling tepat,’’ ujarnya.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Dalam Negeri, setelah lama berlarut-larut tak ada keputusan, permasalahan ibukota Kabupaten Maybrat, Papua Barat akhirnya bisa diselesaikan. Telah diputuskan yang jadi ibukota adalah Kumurkek. Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (28/5).
Menurut Tjahjo, keputusan penetapan ibukota Kabupaten Maybrat berdasarkan hasil kerja Tim rekonsiliasi Kabupaten Maybrat. Tim rekonsiliasi ini bekerja selama satu bulan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai kalangan. Termasuk masukan gubernur dan Forkompimda Provinsi Papua Barat.
”Keputusannya dengan dasar kerja tim rekonsiliasi yang anggotanya terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, budayawan, unsur Pemda. Kemudian tim rekonsiliasi didukung Forkompimda Papua Barat akan melaksakan musyawarah adat berupa perdamaian adat untuk mewujudkan Maybrat yang damai,” kata Tjahjo.
Tinggalkan Komentar