Legislator Dogiyai Palang Jalan Trans Nabire-Ilaga Dari KM 130 s/d KM 160

Nabire – Sejumlah anggota DPRD kabupaten Dogiyai melakukan pemalangan jalan di KM 130, Distrik Siriwo, kabupaten Nabire, rabu (08/04).
Aksi pemalangan tersebut disaksikan Kepala Distrik Siriwo, Yohanes Butu, S.Sos, anggota Koramil 1705-01/Nabire, Pelda Anang Fitrianto, serta Kapolsubsektor Siriwo, Aipda Robby,
Ada sejumlah alasan yang mendasari pemalangan jalan oleh 10 anggota DPRD Dogiyai tersebut, diantaranya, minimnya APD bagi para petugas kesehatan di Posko, serta masih banyaknya warga yang tidak mentaati kesepakatan bersama pimpinan daerah di Wilayah Meepago terkait pembatasan akses transportasi.
Selain itu, ada indikasi warga yang datang dari Manokwari dan tidak dikarantina di Nabire tetapi langsung naik ke pedalaman.
Dan alasan penting lainnya yang mendasari pemalangan jalan tersebut adalah pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Dogiyai, mengingat masih banyak warga Dogiyai yang belum menyadari berbahayanya virus ini jika menyebar di Dogiyai.
Agus Tebay selaku Ketua Komisi A DPRD Dogiyai mengatakan bahwa ada pejabat yang membuat putusan pembatasan akses transportasi tapi justru tidak dipatuhi.
Selain itu, Agus juga menuturkan para suster yang ada di Posko KM 100 mengeluhkan minimnya APD sehingga hal itu menjadi dasar pemalangan ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B, Arnoldus Iyai, mengatakan, seiring meningkatnya angka kematian akibat wabah Covid-19 maka DPRD Dogiyai sepakat untuk melakukan pemalangan demi masyarakat Dogiyai.
Sedangkan menurut Elko Tebai selaku Ketua Komisi C, menegaskan bahwa pemalangan ini dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat karena wabah corona ini sangat mendunia dan membuat kehilangan banyak nyawa di seluruh dunia.
“Sebelum virus ini beredar di kabupaten Dogiyai, kami ambil langkah untuk mengendalikan, melindungi seluruh rakyat Dogiyai dari wabah virus corona ini, adalah langkah antisipasi sebelum barang ini menyebar”, kata Elko Tebai, kepada Nabire.Net rabu sore di lokasi pemalangan.
Pemalangan ini sendiri dilakukan dari mulai KM 130 hingga KM 160 hingga waktu yang tidak ditentukan. Sementara jika nantinya ada pihak-pihak yang membuka palang tanpa sepengetahuan DPRD Dogiyai, maka jika ada korban jiwa akibat terkena virus corona di Dogiyai, pihak yang membuka palang itulah yang akan dimintai pertanggungjawabannya.
Adapun anggota DPRD Dogiyai yang melakukan pemalangan tersebut masing-masing Elias Anouw selaku Ketua DPRD, Agus Tebai selaku Ketua Komisi A, Arnoldus Iyai selaku Ketua Komisi B, Elko Tebai selaku Ketua Komisi C, dan juga Melianus Woge, Yusuf Iyai, Pilipus Pigai, Yones Waine, Bernadus Iyai dan Yulianus Gane.
[Nabire.Net/Ones Yobee]
Tinggalkan Komentar