INFO NABIRE
Home » Blog » KPU Nabire Himbau Warga Yang Sudah Memenuhi Syarat Sebagai Pemilih Untuk Memperbaiki Data Pemilih Jika Ada Kesalahan

KPU Nabire Himbau Warga Yang Sudah Memenuhi Syarat Sebagai Pemilih Untuk Memperbaiki Data Pemilih Jika Ada Kesalahan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire saat ini sedang melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan Surat Himbauan dari KPU Nabire Nomor 94/KPU-Nabire/XI/2017, tanggal 1 November 2017.

Hal ini dikatakan Syamsul Bahri, salah seorang Staf KPU Nabire, kepada Nabire.Net, kamis 2 November 2017.

Dalam himbauan tersebut ditegaskan bahwa KPU Nabire mulai 2 November 2017 sedang melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan hingga tanggal 1 Desember 2017. Oleh karena itu, KPU Nabire menghimbau kepada warga Nabire yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, dapat mengecek namanya di Kantor KPU Nabire, untuk diperbaiki jika ada kesalahan.

Selain itu, KPU Nabire menghimbau kepada warga Nabire yang di wilayah TPS-nya pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 terdapat kesalahan pada daftar pemilih, seperti telah meninggal dunia, telah pindah domisili tapi masih terdaftar, atau telah pindah domisili tapi masih terdaftar, atau terdaftar di TPS yang jauh dari tempat tinggal, dapat melaporkan hal tersebut ke KPU Nabire untuk diperbaiki.

Diharapkan kepada warga masyarakat yang melapor agar membawa identitas berupa KTP elektronik dan data pendukung lainnya, mulai tanggal 2 November sampai 1 Desember 2017, mulai pukul 10.00 – 14.00 wit, bertempat di Kantor KPU Nabire jalan Ahmad Yani.

[Nabire.Net]



Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.