KPU Dogiyai Buka Penerimaan Pengajuan Calon Anggota DPRD Kabupaten, Ini Syaratnya

Dogiyai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai membuka penerimaan pengajuan calon anggota DPRD Kabupaten Dogiyai untuk Pemilu 2024 melalui partai politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten.
Hal itu sesuai Pengumuman KPU Dogiyai Nomor 147/PL.01.4-Pu/9126/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai untuk Pemilu 2024.
Berikut dilampirkan dokumen pengajuan, waktu dan tempat pelaksanaan pengajuan dan hal-hal lain. Lampiran bisa diunduh disini.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar