INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Konferda KAPP Papua Tengah Versi Vince Mofu Ditolak Kubu Yosephina Pigai, Ini Alasannya

Konferda KAPP Papua Tengah Versi Vince Mofu Ditolak Kubu Yosephina Pigai, Ini Alasannya

(Konferda KAPP Papua Tengah Versi Vince Mofu Ditolak Kubu Yosephina Pigai, Ini Alasannya)

Nabire, 27 Mei 2025 – Kegiatan Konferda Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Papua Tengah versi Mince Mofu yang dijadwalkan berlangsung pada 26-27 Mei 2025 di Aula Guest House mendapat penolakan oleh para pengusaha lokal. Mereka menggangap kegiatan tersebut tidak sah.

Menurut Koordinator Lapangan, Inbetus Pigai, Konferda KAPP Papua Tengah sebenarnya telah dilaksanakan pada 23 Januari 2025 di Aula RRI Nabire. Dalam kegiatan tersebut, Yosephina Pigai telah dilantik sebagai Ketua KAPP Provinsi Papua Tengah yang disaksikan oleh Asisten I Setda Papua Tengah, Menase Pigai, SE.MM, mewakili Gubernur Papua Tengah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

“Kami sebagai kontraktor anak asli Papua Tengah tidak menerima Konferda versi Vince Mofu. Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2021 menegaskan bahwa kepemimpinan organisasi harus berasal dari anak negeri sendiri,” tegas Inbetus Pigai.

Yulian Kadepa, Sekretaris Umum KAPP Papua Tengah, menyatakan bahwa organisasi KAPP hanya memiliki satu struktur resmi dengan Ketua Umum KAPP Pusat adalah Musa Haluk, SE.MM. Ia menambahkan bahwa struktur KAPP Papua Tengah berada di bawah kepemimpinan resmi Mama Yosephina Pigai, sesuai dengan AD/ART dan pedoman organisasi yang berlaku.

Dalam rekaman suara yang beredar di WhatsApp, Sekretaris Pendiri KAPP, Nicolaus Nupatiti, meminta Vince Mofu untuk bergabung dan mendukung Mama Yosephina agar organisasi ini berjalan baik.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik organisasi KAPP di Papua Tengah. “KAPP adalah wadah perjuangan pengusaha anak asli Papua. Mari kita bersatu dan jaga keutuhan serta kredibilitas organisasi ini,” pungkasnya.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.