Komisi B DPRD Nabire Usulkan Percepatan Perbaikan Jembatan Kali Nabire Pada Rapat Paripurna Pembahasan Raperda APBD-P & RPJMD 2016-2021
Rapat paripurna DPRD kabupaten Nabire dengan pihak eksekutif yang membahas tentang APBD Perubahan tahun 2016, guna menetapkan Raperda menjadi Perda APBD-Perubahan 2016 dan RPJMD 2016-2021, telah selesai kamis dini hari (29/08).
Pada rapat tersebut, tujuh fraksi yang ada di DPRD Nabire mengusulkan beberapa hal menyangkut persoalan dan permasalahan yang ada di Nabire, yang perlu segera dibenahi.
H.Muhammad Iskandar yang merupakan Ketua Komisi B DPRD Nabire dan juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan pada rapat paripurna ini juga mengusulkan beberapa hal kepada eksekutif.
Dikatakan Muhammad Iskandar, beberapa poin penting yang diusulkan tersebut diantaranya penyelesaian segera pembangunan Jembatan Kali Nabire yang berada di Bumi Wonorejo.
Selain itu, Komisi B juga meminta agar pemerintah bisa menertibkan dan mengelola dengan baik parkiran angkutan umum dan motor di halaman bandara Nabire dan halaman RSUD Siriwini Nabire, serta pemberian subsidi oleh pemerintah kepada petani dengan membeli beras langsung dari para petani yang ada di Nabire.
APBD-Perubahan kabupaten Nabire tahun 2016 yang disahkan pada rapat paripurna tersebut sebesar RP.1.291.284.683,000,- (satu trilyun dua ratus sembilan puluh satu milyar dua ratus delapan puluh empat juta enam ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar