Kick Off dan FGD Penyusunan KLHS RTRW Provinsi Papua Tengah, Langkah Awal Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Nabire, Bertempat di Aula LPP RRI Nabire, Selasa (05/12/2023), telah dilaksanakan Kick Off dan FGD Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM., diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas, S.Sos., M.KP.
Penjabat Gubernur Papua Tengah, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas, S.Sos., M.KP., mengatakan, tujuan penataan ruang provinsi Papua Tengah adalah untuk mewujudkan Papua Tengah yang mandiri dan maju melalui optimalisasi industri yang berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur di Tahun 2045.
Oleh karena itu dibutuhkan instrumen pengendali dan mitigasi yang disebut dengan kajian lingkungan hidup strategis guna mewujudkan penataan ruang yang memiliki konsep berkelanjutan.
Dikatakan Pj.Gubernur, KLHS adalah salah satu instrumen yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pengendalian dan pencegahan atau mitigasi terhadap dampak-dampak lingkungan yang akan timbul, akibat dari penggunaan ruang untuk pembangunan.
“Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar pembangunan dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana dan program. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang tata cara pengintegrasian kajian lingkungan hidup strategis yang mengamanatkan pembuatan dan pelaksanaan KLHS harus terintegrasi ke dalam proses penyusunan rencana tata ruang serta dilaksanakan secara timbal balik antara perumusan materi muatan rencana tata ruang dengan materi muatan KLHS,” urai Pj.Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Atas dasar amanat kedua aturan tersebut, maka kegiatan hari ini dilakukan untuk mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan yang terbagi dalam tiga pilar yaitu sebagai berikut :
-
Isu Lingkungan
-
Isu Ekonomi
-
Isu Sosial Budaya
Hal ini dilakukan dalam proses pembuatan KLHS karena KLHS bukan hanya suatu proses teknokratik atau ilmiah semata melainkan juga proses deliberatif yang mengutamakan keterlibatan pemangku kepentingan.
“Saya berharap pada FGD ini selain identifikasi pemangku kepentingan tetapi juga dapat dilakukan identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan dan identifikasi materi muatan kebijakan rencana program dalam rencana tata ruang yang berpotensi menimbulkan pengaruh terhadap kondisi lingkungan hidup. Untuk itu saya berharap kelompok kerja penyusunan KLHS RTRW Provinsi Papua Tengah yang di dalamnya terdapat tenaga ahli agar dapat bekerja maksimal dan terus berkoordinasi dengan pokja RTRW untuk menyatukan persepsi terkait isu pembangunan berkelanjutan dan kebijakan rencana program yang kemudian akan terimplementasi pada struktur dan pola ruang,” harap Pj.Gubernur.
Diharapkan, hasil dari FGD ini berupa isu pembangunan berkelanjutan, kemudian akan diramu oleh Pokja KLHS dan Tim Ahli untuk dikonsultasikan ke publik pada hari Rabu (06/12/2023).
“Untuk itu saya berharap saudara-saudari yang hadir saat ini agar tetap hadir bersok bersama-sama dengan mitra pembangunan yang berasal dari perguruan tinggi, BUMN, TNI, Polri dan lainnya untuk mengikuti konsultasi publik hasil FGD hari ini,” pungkas Pj.Gubernur Papua Tengah mengakhiri sambutan tertulisnya.
[Nabire.Net]





Leave a Reply