Ketua Umum PGGPT Desak Rekonsiliasi Konflik Mee–Kamoro di Kapiraya, Soroti Dampak Pendulangan Emas
Nabire, 18 Februari 2026 – Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Papua Tengah (PGGPT), Pdt. Dr. Yance Nawipa, mendorong rekonsiliasi damai atas konflik yang terjadi antara Suku Mee dan Suku Kamoro di wilayah Kapiraya. Ia menilai konflik tersebut dipicu oleh persoalan pendulangan emas yang memicu klaim batas wilayah adat.
Hal itu disampaikan Yance Nawipa kepada wartawan pada Selasa, 17 Februari 2026, di Nabire. Menurut Yance, sebelum adanya aktivitas pendulangan emas, kedua suku hidup berdampingan secara damai tanpa konflik. Namun, masuknya aktivitas pengolahan emas rakyat memicu saling klaim wilayah adat yang kemudian berkembang menjadi pertikaian.
“Masalah utamanya itu emas. Pengaruh emas membuat orang mulai mengklaim wilayah adat. Padahal sebelumnya mereka hidup aman dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa batas wilayah adat antara kedua suku sejatinya sudah jelas dan diakui secara turun-temurun. Karena itu, solusi awal yang harus ditempuh adalah kesadaran dari masing-masing pihak untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan secara adat tanpa saling menyalahkan pihak lain.
Namun, jika konflik sudah berkembang dan sulit dikendalikan, Yance menyebut keterlibatan aparat keamanan diperlukan sebatas memfasilitasi proses perdamaian agar tidak terjadi kekerasan lanjutan.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah turut mengambil peran aktif, khususnya Pemerintah Kabupaten Deiyai dan Mimika, karena konflik tersebut melibatkan masyarakat di wilayah kedua kabupaten.
“Perlu ada pertemuan antara kedua bupati, membentuk tim rekonsiliasi bersama. Jika diperlukan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga harus turun tangan,” katanya.
Yance juga menyoroti peran strategis Majelis Rakyat Papua Papua Tengah (MRP Papua Tengah) sebagai representasi masyarakat adat. Ia berharap masyarakat dapat menerima kehadiran tim MRP yang bertujuan untuk mendamaikan, bukan berpihak pada salah satu kelompok.
Ia mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan hanya akan membawa kerugian besar bagi orang Papua sendiri. “Kalau orang Papua saling habis, siapa yang nanti menikmati kekayaan alam Papua?” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Yance mengusulkan agar pemerintah daerah dan provinsi menyusun regulasi khusus berupa perda, perdasi, atau perdasus yang mengatur pendulangan emas rakyat secara terbatas. Menurutnya, wilayah emas tersebut sebaiknya dikelola oleh masyarakat adat setempat tanpa melibatkan investor besar.
“Pendulangan emas cukup untuk rakyat. Pemerintah tinggal memfasilitasi lewat dinas teknis agar pengelolaannya tertib dan tidak memicu konflik,” pungkasnya.
[Nabire.Net/Musa Boma]


Leave a Reply