Ketua Pansel Puncak Jaya Umumkan Daftar Kepala Suku yang Berwenang Rekomendasikan Calon DPRK 2024

Puncak Jaya, Rabu (14/11/2024) – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Puncak Jaya, Yahya Wonorenggo, S.IP., M.Sos., resmi mengumumkan daftar nama Kepala Suku yang memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi dan pengusulan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk periode mendatang. Pengumuman ini didasarkan pada Keputusan Bupati Puncak Jaya Nomor 100.3.3.2/161/KPTS/2024.
Berikut adalah daftar Kepala Suku yang berwenang di masing-masing daerah pengangkatan:
-
Daerah Pengangkatan I
-
Kiluriamban Wonda: Kuasa Rekomendasi dan Pengusul
-
Biber Telenggen: Pengusul
-
Rogina Wonda
-
-
Daerah Pengangkatan II
-
Taboro Geley: Pemberi Rekomendasi dan Pengusul
-
Misun Wonda: Pengusul
-
Kotin Wonda: Pengusul
-
-
Daerah Pengangkatan III
-
Alius Webi: Pemberi Rekomendasi dan Pengusul
-
Tomas Treido: Pengusul
-
Emius Weya: Pengusul
-
Yahya Wonorenggo menyampaikan harapannya agar calon-calon DPRK segera mengajukan permohonan rekomendasi kepada para Kepala Suku yang telah ditetapkan. Pengumuman ini akan berlangsung selama tiga hari kerja mulai minggu depan, yang kemudian dilanjutkan dengan tahap pendaftaran calon selama lima hari kerja.
Dokumen rekomendasi dan pengusulan dapat diperoleh di Kantor Kesbangpol yang bertindak sebagai Sekretariat Pansel DPRK Puncak Jaya.
[Nabire.Net]
Nelson keiya
Apresiasikan Kepada ketua Pansel puncak jaya hebat atas tindakan mu
Nelson keiya
Menyampaikan terkait dengan rekrutmen DPRK kabupaten Paniai yang laksanakan oleh ketua Pansel kabupaten Paniai tidak sesuai dengan aturan sehingga bermain secara kekeluargaan, dengan itu pansel provinsi dan Kesbangpol Pemprov segera instruksikan atas tindakan oleh pansel kabupaten Paniai,dan juga salah satu adalah saya korban sebaiknya saya memang utusan dari masyarakat setempat tetapi ketua Pansel mengklaim..