INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Ketua MRP Papua Tengah: Cabut Izin Miras di Mimika dan Nabire untuk Selamatkan Generasi Papua

Ketua MRP Papua Tengah: Cabut Izin Miras di Mimika dan Nabire untuk Selamatkan Generasi Papua

(Ketua MRP Papua Tengah: Cabut Izin Miras di Mimika dan Nabire untuk Selamatkan Generasi Papua)

Mimika, 28 Desember 2024 – Konflik sosial di Kabupaten Mimika yang berujung pada pembunuhan di hari raya Natal, 25 Desember 2024, kembali menjadi sorotan. Persoalan ini diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras). Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah menyerukan agar perizinan minuman beralkohol di wilayah Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Mimika dan Nabire, segera dicabut.

Ketua MRP Papua Tengah menegaskan bahwa masyarakat Papua saat ini lebih membutuhkan pendidikan dan kesehatan daripada alkohol. “Generasi Papua harus kita bangun dengan pendidikan dan kesehatan. Miras hanya membawa dampak negatif dan menghambat kemajuan masyarakat,” ujarnya.

Seruan kepada Pemerintah Daerah dan Provinsi

Dalam pernyataannya, Ketua MRP meminta pemerintah daerah, terutama Bupati Nabire dan Mimika, untuk tidak lagi mengeluarkan izin peredaran minuman beralkohol. Ia menekankan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dapat diperoleh dari berbagai sumber yang tidak merusak generasi muda.

“Pemerintah diberikan banyak uang untuk mengelola daerah. Jika ingin meningkatkan PAD, ada banyak sumber lain yang dapat dikelola, bukan dari miras,” tambahnya.

Ketua MRP juga meminta Gubernur Papua Tengah dan jajaran pemerintah provinsi meninjau kembali izin-izin miras yang sudah dikeluarkan. Ia mengingatkan pentingnya meletakkan pondasi yang kuat dan baik bagi provinsi baru ini, agar generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan produktif.

Regulasi Khusus untuk Miras

Ketua MRP menyarankan agar peredaran miras, jika tetap diizinkan, harus dilakukan dengan pengawasan ketat dan hanya diberikan kepada hotel berbintang, bar resmi, atau perusahaan tertentu yang mematuhi aturan yang benar. “Jangan menjual miras seperti sayur kepada masyarakat umum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) untuk mengatur perizinan miras di Papua Tengah secara lebih ketat.

Pentingnya Menyelamatkan Generasi Papua

Di akhir pernyataannya, Ketua MRP kembali menekankan pentingnya menyelamatkan generasi penerus bangsa. Ia mengingatkan bahwa jika tidak ada pemahaman yang sama dalam menanggulangi persoalan miras, maka masa depan daerah ini akan terancam.

“Saya harap di Nabire tidak terjadi hal seperti di Mimika, dan Bupati Mimika tidak boleh lagi mengeluarkan izin miras,” pungkasnya.

Dengan seruan ini, Ketua MRP Papua Tengah berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Nabire dan Mimika.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

  • Sella Mulait
    2 Januari, 2025 12:56 pada 12:56

    Kapan baru di realisasikan?
    Kebiasaan pejabat bicara saja banyak pelaksanaan nol,
    Sampe sekarang masih banyak penjual miras disana sini

  • Haryanto
    31 Desember, 2024 22:24 pada 22:24

    Itu baru betul kapan di papsel bisa seperti ini? Yang untung hanya penjual sementara masyarakat jadi korban

  • Sangadji
    31 Desember, 2024 15:21 pada 15:21

    Semoga terealisasi, karena janji-janji hanyalah janji tidak di tepati

  • Yani
    31 Desember, 2024 11:33 pada 11:33

    Manusia tak pantas jadi pemimpin,cocok pemimpin di tiktok

  • Hariono LJ
    30 Desember, 2024 10:05 pada 10:05

    Betul Pace, miras merusak karakter orang Papua dibanding manfaatnya. Banyak keonaran, dan kejahatan yg diakibatkan miras, sebaiknya dilarang di seluruh Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Selatan. Hanya oknum aparat dan pengusaha yg menikmati untung. Bahkan keuntungan meningkatkan fasilitas turis asing dihotel, maupun pajak miras yg dikenakan Perda, tidak ada artinya bandingkan dengan resiko yg ditimbulkan di masyarakat.

  • Paul
    30 Desember, 2024 08:08 pada 08:08

    Saya sangat s7 dengan komentr ngadiyo yoyok sangt di sayang kalau semua itu miliknya aparat penegak hukum sendiri

  • Tarulina Rosmayanty
    29 Desember, 2024 14:57 pada 14:57

    Betul itu,pendapatan mmg banyak dr situ,tp banyak jg yg meninggal karena minuman itu

  • Yho edowai
    29 Desember, 2024 12:58 pada 12:58

    Saya sangat bangga dengan pak ketua mrp provinsi Papua tengah : pak tolong tegaskan cabut izin miras : saya sangat bangga bekerja keras untuk papua maju kedepannya: pak sangat di setujui:

    Hormat dan salut kepada pak mrp provinsi Papua tengah:
    Pak agustus anggaran 🫡

  • Amsal
    29 Desember, 2024 09:34 pada 09:34

    Mari sukseskan stop miras di papua tengah sumber berbagai tindak kejahatan…….pemda, aparat keamanan, pemuka agama, anggota dewan dan segenap warga mimika mengambil peran sentral menyukseskan himbauan ketua MRP papua tengah menuju papua tengah yg adil, makmur, damai dan bermartabat

  • Ngadiyo yoyok
    29 Desember, 2024 08:15 pada 08:15

    Untuk mengatasi dampak negatif dari konsumsi miras di tanah Papua teorinya sangat mudah tapi prakteknya yang dipersulit.coba gunakan jurus saya pasti pasti mujarab:
    1. Jalur pintu masuk miras sudah diketahui melalui jalur laut dan darat, sedikit yang dari bandara.
    Seharusnya miras produk pabrikan tidak boleh masuk di tanah Papua.
    2. Pencabutan izin usaha peredaran miras sudah terbukti , tidak pernah berhasil. Hanya tertulis hitam di atas putih, tidak pernah ada tindakan.
    3. Ini jurusku… Lakukan… Sistem Tindakan Rakyat Semesta gabungan dari TNI, POLRI, ORMAS, DAN MASYARAKAT … AYO… DEKATI, MUSNAHKAN, DAN HANCURKAN MIRAS DI SELURUH WILAYAH TANAH PAPUA TANPA MENCEDERAI DAN MENIMBULKAN KORBAN MANUSIA.
    4. Warning!!! Belum pernah terjadi seseorang melaporkan tetangganya yang menjual atau memproduksi miras. TNI, Polri, Serse, Intel ormas dan masa mengetahui titik titik penjualan MIRAS, tapi tidak ada tindakan, bahkan ada unsur pembiaran mengapa ini terjadi..? Karena skalanya kecil. Jadi….. Perlu adanya laporan dan izin penggerebekan massal. Masalahnya, jika ada ormas dan massa mau bertindak, bukti miras itu sudah hilang duluan dari penjualnya.
    5. Jadi … Ayo Gerakan cepat dan tepat sasaran .. INTAI… DEKATI…HANCURKAN… MUSNAHKAN MIRAS… SELAMATKAN MANUSIA.

  • Bertha Baransano, S. ST, M. Kes
    29 Desember, 2024 06:46 pada 06:46

    Apakah ini suatu kesengajaan dgn berkedok PAD? Masa teknologi semakin canggih dan kaum intelektual semakin banyak kok tdk ada inovasi baru yg di munculkan di dlm pembangunan utk menghasilkan PAD apalagi di Papua itu SDA nya tersedia. Miras merusak fisik dan mental anak muda Papua yg adalah generasi penerus Papua ke depannya.

  • MaxEdo
    28 Desember, 2024 23:54 pada 23:54

    Ketua MRP yg tidak ada nama.

  • Endinus Kogoya
    28 Desember, 2024 22:18 pada 22:18

    Saya sebagai orang asli Papua saya sangat setuju dengan kebijakan hal miras atau racun yang perijinan dari pemerintah setempat harus di tabut
    Dan setuju sekali dengan ketua MRP Papua tengga?

  • Rudi Sudomo
    28 Desember, 2024 21:37 pada 21:37

    Setuju!
    #Savegenerasimudapapua
    Cabut ijin miras beralkohol baik produk pabrik maupun produk lokal di seluruh papua.
    Konsumsi miras bukan tradisi.
    Banyak sumber PAD lain selain daripada penjualan miras yg notabene merusak generasi muda papua.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.