INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Ketua Bapemperda Paniai Desak Evaluasi Kinerja Aparatur Distrik dan Kampung: Banyak ASN Tak Jalankan SOP

Ketua Bapemperda Paniai Desak Evaluasi Kinerja Aparatur Distrik dan Kampung: Banyak ASN Tak Jalankan SOP

Paniai, 3 November 2025 – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Wakil Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Paniai, Melianus Yatipai, SH, mendesak Pemerintah Kabupaten Paniai segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di tingkat distrik dan kampung.

Menurutnya, lemahnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di sejumlah sektor vital telah menyebabkan stagnasi pembangunan serta menurunnya pelayanan publik bagi masyarakat, terutama di distrik-distrik pinggiran Kabupaten Paniai.

“Banyak pejabat di lapangan tidak menjalankan SOP sesuai amanat undang-undang. Akibatnya, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat berjalan di tempat,” ujar Melianus Yatipai, Minggu (3/11/2025).

Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi kinerja seluruh aparatur distrik dan kampung, agar mereka kembali bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Melianus juga menyoroti kepala sekolah di wilayah pedalaman yang dinilai lebih fokus pada urusan dana BOS daripada tanggung jawab utama mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Masih ada kepala sekolah yang tidak hadir di tempat tugasnya. Ini berbahaya karena bisa menimbulkan krisis pendidikan di masa depan,” tegasnya.

Ia mengingatkan para kepala sekolah di Distrik Dogomo, Duma Dama, Bogoboda, Siriwo, Baiyabiru, dan Youtadi agar segera kembali ke wilayah tugas masing-masing demi memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik.

Selain pendidikan, Melianus juga menyoroti tenaga kesehatan dan kepala puskesmas yang dinilai kurang hadir di wilayah penugasan.

“Kesehatan masyarakat mencakup kesejahteraan fisik, mental, dan sosial. Kepala puskesmas dan tenaga medis harus hadir melayani masyarakat di lapangan, bukan meninggalkan pos tugas,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran kepala distrik (camat) sebagai perpanjangan tangan bupati dalam mengoordinasikan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan. Namun, berdasarkan pantauannya, sebagian kepala distrik lebih sering berada di ibu kota kabupaten daripada di wilayah tugas.

“Kepala distrik harus aktif mendampingi kepala kampung dan masyarakat. Selain itu, penyaluran dana sosial dari Kementerian Sosial melalui dinas sosial harus transparan dan tepat sasaran,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Melianus menegaskan bahwa kepala kampung merupakan ujung tombak pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kepala kampung harus bekerja di kampungnya, karena mereka adalah pemimpin terdekat masyarakat. Jangan hanya menerima dana tanpa tanggung jawab terhadap warganya,” tutupnya.

[Nabire.Net/Jeri Degei]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.