Kepala Suku Besar Meepago Soroti Izin Tambang di Kapiraya, Desak Penyelesaian Adat Jadi Prioritas
Nabire, 13 Februari 2026 – Kepala Suku Besar Wilayah Meepago, Provinsi Papua Tengah, Melkias Keiya, SH, menyoroti konflik berkepanjangan yang terjadi di wilayah terkait perizinan pertambangan Wakiya. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus mengedepankan mekanisme adat guna mencegah konflik horizontal antar masyarakat adat.
Hal itu disampaikan menyusul memanasnya kembali situasi di Kapiraya yang melibatkan dua suku besar, yakni Suku Mee dan Suku Kamoro, yang secara adat telah lama hidup berdampingan dalam wilayah hak ulayat masing-masing.
Menurut Melkias, konflik kembali mencuat setelah diterbitkannya izin pertambangan Wakiya oleh Kepala Kampung Frederikus M. Warawarin. Ia menilai, penerbitan izin tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan administrasi kampung semata, melainkan menyangkut legitimasi adat dan hak ulayat yang memiliki nilai historis serta sosial bagi masyarakat setempat.
“Tanah adat bukan objek keputusan sepihak. Setiap kebijakan yang menyentuh wilayah hak ulayat wajib melalui musyawarah adat yang sah dan melibatkan seluruh pemilik hak,” tegas Melkias.
Ia mengingatkan, apabila mekanisme adat diabaikan, potensi gesekan antarwarga akan terus berulang dan memperpanjang konflik yang selama ini belum terselesaikan secara tuntas.
Sebagai Kepala Suku Besar Wilayah Meepago, Melkias Keiya mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh kepentingan tertentu yang dapat memperkeruh situasi. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera memfasilitasi dialog adat terbuka sebagai jalan menuju penyelesaian yang adil dan bermartabat bagi semua pihak.
“Kekayaan alam di Papua Tengah harus menjadi sumber kesejahteraan bersama, bukan sumber perpecahan. Penyelesaian konflik harus kembali pada nilai adat dan musyawarah mufakat,” ujarnya.
Melkias Keiya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian konflik tersebut demi menjaga stabilitas keamanan, persatuan masyarakat, serta kehormatan adat di wilayah Meepago, Provinsi Papua Tengah.
[Nabire.Net]


Leave a Reply