INFO NABIRE
Home » Blog » Kepala Dinas Pendidikan Nabire : “Kebijakan Sekolah 5 Hari Belum Diberlakukan Di Nabire”

Kepala Dinas Pendidikan Nabire : “Kebijakan Sekolah 5 Hari Belum Diberlakukan Di Nabire”

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan akan menerapkan kebijakan waktu sekolah lima hari dalam seminggu pada tahun ajaran 2017/2018 atau pada Juli 2017. Kebijakan ini diambil lantaran waktu belajar lima hari sudah cukup bagi pelajar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Nabire, Daniel Maipon SSTP, menegaskan, pemberlakukan sekolah lima hari belum bisa dilaksanakan di Nabire, dan hal tersebut sebagai kebijakan lokal.

Hal itu ditegaskan Daniel Maipon, disela-sela kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi dengan para Kepala Sekolah SMA/SMK se-Nabire, senin 12 juni 2017 tadi.

Selain itu Daniel Maipon mengatakan, distribusi Kartu Indonesia Pintar perlu dikawal dan diawasi oleh berbagai pihak. Artinya, perlu ada kerja sama antara pemerintah, pihak sekolah dan masyarakat, sehingga nantinya tidak akan timbul permasalahan.

Sementara itu nara sumber dari Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi Papua mengharapkan agar data guru PNS maupun non PNS segera dilengkapi karena mulai 1 januari 2018 semua gaji dan tunjangan guru, Kepala Sekolah maupun pengawas akan dikelola oleh Provinsi.

[Nabire.Net]

 

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.