INFO NABIRE
Home » Blog » Kepala BPKAD Nabire Resmi Mengundurkan Diri Dari Jabatannya, Kepala DPMK Nabire Juga Diisukan Mengundurkan Diri ?

Kepala BPKAD Nabire Resmi Mengundurkan Diri Dari Jabatannya, Kepala DPMK Nabire Juga Diisukan Mengundurkan Diri ?

(Kepala BPKAD Nabire)

Entah apa yang terjadi, tiba-tiba saja, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire, Slamet SE M.Si mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Slamet tersebut efektif berlaku terhitung sejak 10 Juli 2018.

Keputusan mundurnya Slamet selaku Kepala BPKAD tersebut diutarakan pada saat rapat koordinasi antara BPKAD dengan Bupati Nabire, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Nabire serta Dinas Pendapatan Daerah  Nabire.

Nabire.Net mencoba menanyakan kebenaran hal itu langsung kepada yang bersangkutan. Melalui pesan singkatnya Kamis malam (26/07), Slamet membenarkan bahwa dirinya sudah mundur dari jabatannya sebagai Kepala BPKAD Nabire per 10 Juli 2018 sesuai surat yang ia ajukan.

Saat ditanya alasan pengunduran dirinya, Slamet menjelaskan, alasan tersebut tertuang dalam Surat Pengunduran Dirinya, dimana dalam surat tersebut, Slamet memamparkan bahwa pihaknya belum bisa menciptakan sinergitas yang baik di lingkungan BPKAD Nabire.

Dikatakan Slamet, ini adalah kali ketiga dirinya mengajukan pengunduran diri. Pertama kali ia mengajukan pengunduran diri pada tanggal 2 Juli 2017, namun karena belum ditanggapi dirinya mengajukan lagi pada tanggal 31 Januari 2018, dan terakhir pada tanggal 10 Juli 2018.

Ketika ditanyakan siapa penggantinya, Slamet menjawab bahwa hal itu bisa ditanyakan langsung kepada Bupati Nabire selaku pimpinan daerah.

Dari kabar yang beredar, selain Slamet, pengunduran diri juga dilakukan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Nabire, Bambang Hadi Susanto SE MM,  serta salah seorang pejabat Eselon III di lingkungan BPKAD Nabire. Namun Nabire.Net belum bisa menghubungi yang bersangkutan.

Bambang Hadi Susanto SE MM sendiri sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire pada tahun 2015, namun dirinya tersangkut kasus korupsi penyalahgunaan dana perjalanan dinas dan honorarium pada Dinas Pendidikan Nabire, tahun anggaran 2012 berjumlah 800 juta, sesuai putusan PN Jayapura tanggal 27 Mei 2015. Namun saat mengajukan banding ke Mahkamah Agung, Bambang Hadi Susanto SE MM diputuskan tak bersalah dan dan telah dipulihkan nama baiknya serta dikembalikan hak-haknya.  Posisinya kemudian digantikan oleh Slamet SE M.Si pada tanggal 15 Januari 2016.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.