Kementerian Agama Nabire Dan BDK Papua Selenggarakan Diklat Teknis Substansi Bagi Guru Agama
(Foto.Kemenag Papua)
Kantor Kementerian Agama Nabire bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Papua menyelenggarakan Diklat Teknis Substansi dengan tema Quantum Teaching and Learning Bagi guru Madrasah MI, MTs, MA dan guru Pendidikan Agama SD, SMP, SMA (Multi Agama), di Lingkungan Kemenag Kabupaten Nabire.
Kegiatan yang dimulai tanggal 10 Oktober tersebut, dibuka oleh Kepala Kementerian Agama kabupaten Nabire, Katrina S.Ag MM. Serta dihadiri Kepala Seksi Teknis BDK Provinsi Papua, Drs. Bambang Rudianto M.Pd dan Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Nabire, Baharudin S.Ag.
Kepala Kemenag Nabire mengatakan, seorang guru dituntut untuk harus terus-menerus melakukan peningkatan mutu pembelajaran secara kontinyu agar prestasi belajar peserta didik optimal. Dan untuk mewujudkan hal ini maka seorang guru harus dibekali dengan kemampuan meneliti, khususnya Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
Dijelaskan PTK sesungguhnya merupakan implementasi dari kreativitas dan kekritisan seorang guru terhadap apa yang diamati dan dialami sehubungan dengan profesinya untuk menghasilkan kualitas pemebelajaran yang lebih baik sehingga mencapai hasil belajar yang lebih optimal.
Selaku Kepala Kemenag Nabire, Katrin berharap agar para peserta bisa mengikuti Diklat ini dengan baik dan dapat mengimplementasikan apa yang didapat di Diklat dalam tugas dan tanggung jawabnya selaku guru.
Adapun diklat ini dilaksanakan selama 6 hari dan akan ditutup pada hari selasa 16 Oktober 2018.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar