INFO NABIRE
Home » Blog » Kejaksaan Tinggi Papua Limpahkan 3 Kasus Korupsi Ke Pengadilan Tipikor. Termasuk Korupsi Pengadaan Genset PLTD Nabire Tahun 2010

Kejaksaan Tinggi Papua Limpahkan 3 Kasus Korupsi Ke Pengadilan Tipikor. Termasuk Korupsi Pengadaan Genset PLTD Nabire Tahun 2010

Kajati-Papua-

(Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Da Silva/Dok.P.P)

Kejaksaan Tinggi Papua sudah melimpahkan tiga buah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) ke Pengadilan Tipikor.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Da Silva saat ditemu wartawan di Jayapura, senin (25/01).

Dikatakan Herman Da Silva, ketiga perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor tersebut yaitu dugaan korupsi dana sarana & prasarana Pemprov Papua Barat tahun 2008 sebesar 78.9 M, perkara kedua yakni tindak pidana korupsi pengadaan obat dan pembekalan kesehatan di Dinkes kabupaten Waropen tahun 2013 yang menyebabkan kerugian 2.4 M, dan perkara ketiga yaitu korupsi pengadaan Genset PLTD tahun 2010 di Nabire yang menyebabkan kerugian negara sebesar 21 M.

Terkait perkara korupsi pengadaan Genset PLTD tahun 2010 di Nabire, Herman Da Silva mengungkapkan, pihaknya masih belum menahan tersangka berinisial APY dikarenakan APY masih dalam keadaan sakit.

Oleh karena itu selanjutnya penahanan tergadap APY merupakan kewenangan Pengadilan Tipikor, bukan lagi kejaksaan,” jelas Kajati.

(Pacific)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.