Kejaksaan Negeri Nabire Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Termasuk 9 Paket Shabu & 18 Ganja
(Dok.Nabirekab)
Kejaksaan Negeri Nabire, senin pagi tadi (11/04), memusnahkan 9 paket shabu-shabu, 18 ganja, dan barang sitaan lainnya yang merupakan barang bukti kejahatan dari kasus yang terjadi selama bulan juli hingga desember 2015 di kabupaten Nabire.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, I Gede Made Pasek Suwardiana SH, barang-barang yang dimusnahkan tersebut mempunyai ketetapan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Nabire.
Oleh karena itu, tujuan diadakannya pemusnahan barang terlarang tersebut sesuai dengan ketetapan hukum.
Dirinya berharap, kedepannya, sudah tidak ada lagi peredaran barang-barang seperti narkoba di Nabire.
Acara Pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut, turut disaksikan unsur Forkopimda Nabire, perwakilan siswa/siswi dan guru dari SMP Negeri 4 Nabire.
(RRINabire)



Leave a Reply