INFO NABIRE
Home » Blog » Kasubag TU Kemenag Nabire Gelar Rapat Dengan 11 Pramubakti

Kasubag TU Kemenag Nabire Gelar Rapat Dengan 11 Pramubakti

(Kasubag TU Kemenag Nabire Gelar Rapat Dengan 11 Pramubakti)

Nabire – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama kabupaten Nabire, Jumat (29/01/21), telah dilaksanakan rapat pertemuan antara Kantor Kemenag Nabire dengan Pramubakti.

Kegiatan dipimpin Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Nabire, Robert Wopairi, S.Th, menghadirkan 11 orang Pramubakti yang terbagi dari beberapa ruang seksi pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire.

Dalam pertemuan tersebut Wopairi memberikan arahan kepada semua Pramubakti terkait pelaksanaan tugas bagi Pramubakti (PPNPN).

Mengakhiri pertemuan, Robert Wopairi mengingatkan agar semua Pramubakti sudah harus siap dan mampu mengikuti aturan dan disiplin yang ada di kantor ini.

Aturan kedisiplinan tersebut meliputi jam masuk dan pulang kantor, kerja maksimal, efisian dan bertanggung jawab, koordinasi dan sopan santun semua karyawan wajib dijaga sehingga pekerjaan berjalan aman dan lancar.

Sebagai informasi, Pramubakti adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat dan ditetapkan sebagai pegawai non-aparatur sipil negara berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan dalam Peraturan.

Status tenaga pramubakti harusnya sama dengan status pegawai non-PNS/pegawai non-PPPK dan karenanya tunduk pada Pasal 96 PP 49/2018 yang melarang adanya rekrutmen pegawai non-PNS baru. Selain itu, bagi tenaga pramubakti yang telah mengabdi di suatu instansi sebelum diberlakukannya PP 49/2018, terikat pada ketentuan Pasal 99 ayat (1) dan (2) PP 49/2018.

[Nabire.Net/Oktovince Boma]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.