Kabupaten Nabire Masih Masuk Dalam Zona Merah Pandemi Covid-19

Nabire – Kabupaten Nabire bersama 13 kabupaten lainnya di Papua hingga saat ini masuk dikategorikan sebagai red zone atau zona merah pandemi Covid-19. Dengan demikian, Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) untuk daerah zona merah masih terus diberlakukan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Forkopimda Papua yang dipimpin oleh Wagub Klemen Tinal, rabu (03/06) di Jayapura.
Namun, pemprov Papua memberikan kelonggaran waktu bagi warga masyarakat untuk beraktivitas dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIT. Sebelumnya hanya sampai pukul 14.00 WIT.
Adapun 14 kabupaten/kota di Papua yang masuk dalam zona merah adalah sebagai berikut :
-
Kabupaten Nabire
-
Kabupaten Biak
-
Kabupaten Mimika
-
Kabupaten Mamberamo Tengah
-
Kabupaten Kep.Yapen
-
Kabupaten Boven Digul
-
Kabupaten Jayawijaya
-
Kabupaten Merauke
-
Kabupaten Keerom
-
Kabupaten Sarmi
-
Kabupaten Supiori
-
Kabupaten Waropen
-
Kabupaten Jayapura
-
Kota Jayapura
Sedangkan 15 kabupaten lainnya di Papua ditetapkan sebagai daerah zona hijau Covid-19, dan bisa melakukan aktivitas secara normal, namun harus tetap dalam pengawasan protokol kesehatan oleh Pemda setempat.
[Nabire.Net/Antara]


Leave a Reply