INFO NABIRE
Home » Blog » Kabag Humas Pemda Nabire Benarkan Bupati Keluarkan Surat Larangan Wings Air

Kabag Humas Pemda Nabire Benarkan Bupati Keluarkan Surat Larangan Wings Air

1

Kabag Humas Pemda Nabire, Syahruni.S.Sos membenarkan bahwa Bupati Nabire, Isaias Douw memang mengeluarkan surat edaran terkait larangan penerbangan Wings Air di Nabire terhitung mulai 10 Desember hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Hal ini diungkapkan Syahruni, rabu pagi (07/12) melalui pesan singkatnya kepada Nabire.Net.

Namun untuk detail terkait pembatalan tiket yang sudah terlanjur dibeli dari tanggal 10 Desember dan seterusnya, bisa langsung ditanyakan ke maskapai Wings Air di bandara Nabire.

Dari informasi yang beredar, Bupati Isaias Douw melarang sementara beroperasinya Wings Air dikarenakan penerbangan Bupati sering dicancel dan sering ditinggal terbang tanpa memberikan sedikit toleransi.

(Baca Juga : Bupati Nabire Larang Wings Air Beroperasi Mulai 10 Desember Hingga Batas Waktu Yang Belum Ditentukan, Warga Yang Ingin Berangkat Kesal)

Hingga saat ini Nabire.Net belum bisa mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Bandara maupun Wings Air.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

  • kepalatopi
    7 December, 2016 16:36 at 16:36

    Izin beroperasi penerbangan sudah diatur dalam peraturan pemerintah tentang penerbangan..

  • kepalatopi
    7 December, 2016 16:34 at 16:34

    Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Djuli Mambaya mengatakan, seorang kepala daerah tidak berhak melarang maskapai penerbangan komersial yang telah memiliki izin operasional.

Your email address will not be published.