Jika Bersikeras Tuntut Honor Yang Tidak Wajar, Anggota PPD & PPS Kabupaten Dogiyai Akan Segera Diganti

Kepolisian Resor Nabire menggelar pertemuan dengan KPU kabupaten Dogiyai, Danramil Moanemani, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, guna membahas persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2017, di kabupaten Dogiyai, minggu (12/02).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa persoalan mendasar yang perlu diselesaikan agar tidak menghambat pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 di kabupaten Dogiyai, sebagai salah satu dari 11 kabupaten se-Papua yang turut menggelar Pilkada Serentak 2017, 15 februari 2017 mendatang.
Pertemuan lebih khusus membahas persoalan Herman Auwe yang sempat mendaftarkan diri menjadi kandidat paslon pada pilkada serentak 2017 bersama Stefanus Wakey. Dari fakta yang ada, ada dugaan upaya untuk menggagalkan sisa tahapan Pilkada di Dogiyai sehingga Pilkada tidak jadi dilaksanakan.
Kapolres Nabire, AKBP Semmy Ronny Thabaa mengatakan, contoh riil dari upaya yang dilakukan paslon Herman Auwe dan tim pemenangannya yaitu sebagian PPD dan PPS yang memaksakan diri meminta bayaran honor yang tak sesuai dengan indeks rencana penggunaan anggaran yang sudah ditetapkan.
“Dalam NHPD nilainya 120 juta per Distrik, tapi para PPD dan PPS meminta 1.5 Milyar per Distrik, oleh karena itu kita tak boleh kalah dan menyerah,” tegas Kapolres Nabire ditengah-tengah pertemuan tersebut.
Oleh karena itu, Kapolres Nabire meminta kepada PPD dan PPS yang keberatan dengan besaran dan honor sesuai indeks dan alokasi peruntukan dana, agar mengundurkan diri dan digantikan PPD dan PPS baru, mengingat masih cukup waktu 2 hari untuk mendefinitifkan anggota PPD dan PPS yang baru.
Apabila cukup bukti ada indikasi konspirasi oleh pihak tertentu untuk memboikot sisa pentahapan dan menggagalkan pilkada maka panwaslu dan kepolisian akan bertindak tegas sesuai aturan dan ketentuan hukum yg mengatur
Kapolres berjanji akan mengawal proses pentahapan ini bersama-sama semua pihak baik dari unsur TNI, KPU, dan komponen masyarakat agar Pilkada berjalan sesuai agenda dan ketentuan yang berlaku.
[Nabire.Net]


Mychael Kede
Pilkada Dogiyai dlm pelaksanaannya tdk sesuai prosedur hukum pilkada itu dari panwaslu kab.Dogiyai dn KPU RI untuk merugikan paslon lain mk KPU RI datang bertanggungjawab di Dogiyai.
Pihak keamanan jangan biki takuti masyarakat dg instruksi Kapolres Nabire. Pilkada itu kapan sj bisa laksanakan asal persoalan itu sudah kilir.