Jemmy Magai Yogi & Demianus Magai Divonis 15 Bulan Penjara Oleh Pengadilan Negeri Nabire
(Dok.Humas PN Nabire)
Persidangan terhadap dua orang terdakwa perkara pemerasan dan pengancaman yang disertai kepemilikan senjata api, kembali digelar di Pengadilan Negeri Nabire, rabu 12 april 2017, dengan agenda putusan vonis.
Kedua tersangka Jemmy Magai Yogi alias Tiup dan Demianus Magai Yogi ditangkap lantaran diduga sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) wilayah Paniai.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nabire memvonis Jemmy Magai Yogi alias Tiup dan Demianus Magai Yogi dengan hukuman 1 tahun 3 bulan, karena terbukti melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan, sesuai pasal 368 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP Pidana dan UU No 8 tahun 1981.
Vonis hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa Penuntut Umum serta para terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya menyatakan akan memikirkan putusan Majelis Hakim dengan batas waktu 7 hari seusai putusan.
Persidangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Orpa Marthina SH, dan berlangsung aman hingga selesai sidang.
Jemmy dan Demianus dipindahkan dari tahanan Polda Papua ke Polres Nabire pada bulan desember 2016 lalu. Keduanya ditangkap bersama dua orang terdakwa lainnya, Aloisus Kayame dan Jona Wenda oleh Timsus Polda Papua di Jayapura.
[Nabire.Net]



Yance mogopiya
Negara indonesia suda tenggelam Papua ada bangkit.
Negara indonesia ada buka mulut besar-besaran utk menelsng Manusia Papua.
Negara Indonesia selalu menyembunyikan kesalahan tapi diata Dunia terbaca kekacauan RI.
Ketiga orang yang terduaan OPM Negara model bagimana” data tidak jelas baru diyangkap sembarang, disiksa habishabisan, di aniaya, sedangkan pwncuri pemabuk pemwrkosa. Perkosa hukumannya tdk sampai sehari tapi kok di sangka aja bertaunan “”” wao longpla taim “””
Ketiga orang segera di keluarkan karena tanpa kesalahan di tanggkap bodobodoan.
Negara biafap tidak tau diri. Tanah Papua Grown belong me , Suda lama kita bersama biarkan saya sendiri siap mandiei katena kelakuannya kami bwnci, kami ingin bebas dari penganiayaanmu.
Thanks all.