Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, telah melakukan Audit Kinerja pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2015, mulai hari senin (22/08) hingga 10 hari kerja yang telah dilaksanakan bertempat di Aula pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire.
Audit yang dilakukan pada kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire tahun 2015 ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pengelolaan keuangan dengan tujuan menilai tugas kenerja dilapangan maupun di kantor serta pengelolaan data anggaran tahun 2015.
Hasil Pemeriksaan dari Team Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI pada Kantor Kementerian Agama kabupaten Nabire selama sepuluh hari kerja mendapat nilai Cukup baik dengan presentase nilai 60,468. Memberikan motivasi yang sangat baik bagi segenap ASN Kemenag Nabire untuk lebih giat, disiplin dan bertanggung jawab dalam pekerjaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire, Reki Lumentah,S.Pd.K, dalam sambutannya saat menutup kegiatan Ekspose hasil Audit mengatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada team Irjen RI yang datang membawa perubahan dari ketidak tahuan menjadi tahu dalam sistem kinerja dari masing masing seksi yang ada di kantor ini.
Lanjut Reki terkait dengan disiplin kerja mari kita bersama-sama untuk mengabdi dengan membuka hati, jiwa dalam melayani masyarakat, terkait PP 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Siplin reki mengajak agar dibudayakan kedisiplinan dalam hal kehadiran dan pekerjaan. Reki berharap kedepan Kankemenag Nabire bisa mendapat yang lebih lagi.
Akhir dari sambutannya dilanjutkan dengan penanda tanganan Hasil Audit dari Irjen RI Kepada Kakankemenag Nabire disaksikan oleh sejumlah karyawan/I Kemenag Nabire berlangsung dengan aman dan damai. Team Inspektorat Jenderal Republik Indonesia (Irjen RI) terdiri dari H.Abdullah sebagai Penanggung jawab kemudian Nasrullah sebagai pengendali Teknis, dan sebagai ketua Team H. Mulyadi serta empat orang lainnya sebagai anggota.
Tinggalkan Komentar