Inspektorat Dogiyai Evaluasi Kerugian Daerah, Sudah Dikembalikan Lebih dari Rp1,6 Miliar
Nabire, 23 November 2025 – Inspektorat Daerah Kabupaten Dogiyai menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) pada Sabtu (22/11) di Rumah Makan Selera, Nabire.
Sidang ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam memastikan setiap kerugian keuangan daerah ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum.
Sidang dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Dogiyai, Nomencen Agapa, S.STP, didampingi sekretaris serta lima anggota majelis. Seluruh unsur majelis diberi mandat untuk memeriksa, menilai, dan memutus perkara yang berkaitan dengan dugaan kerugian negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai.
Nomencen Agapa menegaskan bahwa MP-TPTGR merupakan instrumen penting untuk memperkuat stabilitas keuangan daerah, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI yang selama ini masih ditemukan kendala. Ia menekankan bahwa setiap penyelesaian kerugian daerah harus dilakukan berdasarkan data, bukti sah, dan perhitungan yang akurat.
“Tidak ada penyelesaian tanpa dasar hukum dan bukti yang jelas,” tegas Nomencen dalam persidangan.
Ia memastikan seluruh proses pemeriksaan harus terbuka, terukur, dan memberikan kepastian hukum demi pemulihan kerugian daerah secara menyeluruh.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Dogiyai, Hans Anou, menyampaikan bahwa sidang MP-TPTGR merupakan langkah strategis untuk memperkuat disiplin pengelolaan anggaran. Menurutnya, setiap aparatur wajib bekerja hati-hati dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kerugian negara.
Sidang berjalan aman dan tertib dengan alur pemeriksaan ketat. Majelis melakukan verifikasi dokumen serta klarifikasi kepada pihak terkait sebelum mengambil keputusan.
Hingga saat ini, tindak lanjut temuan BPK RI Tahun Anggaran 2024 telah menghasilkan pemulihan kerugian daerah sebesar lebih dari Rp1,6 miliar. Pihak yang belum menyelesaikan kewajibannya diberikan waktu hingga tujuh bulan untuk mengembalikan kerugian secara bertahap melalui mekanisme cicilan.
Perwakilan Panitia TPKD, Jefriyanto Nadi, mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam pelaksanaan sidang. Ia menilai koordinasi yang solid menjadi kunci penyelenggaraan sidang yang efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Inspektorat menegaskan komitmennya bahwa setiap kerugian negara harus dipulihkan tanpa kompromi. Sidang MP-TPTGR ini sekaligus menunjukkan keseriusan daerah dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan publik.
[Nabire.Net/Marten Dogomo]


Leave a Reply