Inilah Nominal Rencana APBD Kabupaten Nabire Tahun 2018 Yang Disampaikan Bupati Nabire Pada Rapat Paripurna DPRD Nabire
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Nabire menggelar Rapat Paripurna DPRD Nabire dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Nabire tahun 2017 dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Nabire tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Nabire, Marthen Douw SE tersebut mendengarkan penyampaian 5 Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Nabire serta Rencana APBD kabupaten Nabire tahun 2018, yang disampaikan oleh Bupati Nabire, Isaias Douw S.Sos M.AP.
Dalam penjabarannya, Bupati Douw menyampaikan bahwa Rancangan APBD kabupaten Nabire Tahun 2018, sesuai dengan impelementasi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana yang telah diubah dalam Peraturan Mendagri Nomor 59 Tahun 2007 sebagaimana yang telah diubah dalam Peraturan Mendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006.
Bupati Douw mengatakan, APBD Nabire Tahun 2018 merupakan rencana kerja pemerintah daerah lanjutan atau tambahan dan dituangkan dalam bentuk nominal dalam angka-angka rupiah dan berfungsi sebagai pedoman bagi SKPD yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Nabire untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing selama kurun waktu 12 bulan.
“Penetapan besaran alokasi pendanaan setiap bidang didasarkan pada kapasitas bidang-bidang yang mendukung program nasional yang dilmpahkan ke daerah sebagai bentuk peningkatan capaian kinerja pemerintah dalam Tahun Anggaran 2018”, tutur Bupati Douw.
Berikut ini rencana Pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2018 :
Rencana APBD Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 1.194.968.996.000,- (Baca : Satu Triliun Seratus Sembilan Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah).
Adapun rinciannya sebagai berikut :
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 28.792.909.000,-
-
Dana Perimbangan sebesar Rp. 999.241.127.000,-
-
Dana Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp. 20.325.443.000,-
-
Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 705.052.729.000,-
-
Dana Alokasi Khusus sebesar Rp. 273.861.550.000,-
-
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 177.434.058.000,-
-
Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya sebesar Rp. 0
-
Dana Pengecualian & Otonomi Khusus sebesar Rp. 177.434.000.058,-
Sedangkan untuk Rencana Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2018 kabupaten Nabire sebesar Rp. 1.368.968.096.000,- (Baca : Satu Triliun Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Juta Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah).
Adapun rinciannya sebagai berikut :
-
Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 629.688.631.000,-
-
Belanja Langsung sebesar Rp. 739.279.464.180,-
Untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2018 kabupaten Nabire rinciannya adalah sebagai berikut :
-
Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 250.000.000.000,-
-
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya berjumlah Rp.0
-
Pengeluaran sebesar Rp. 86.500.000.000,-
-
Penyertaan Modal sebesar Rp. 555.500.000,- terdiri dari penyertaan modal kepada Bank Papua sebesar Rp. 5.000.000.000,- dan kepada PDAM Tirta Adrian sebesar Rp. 500.000.000,-
-
Pembayaran Pokok Hutan sebesar Rp. 81.000.000.000,-
Bupati Isaias Douw berharap anggaran ini mampu menjawab kebutuhan dasar yang dihadapi masyarakat kabupaten Nabire dan diharapkan lebih aspiratif dan mapu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Nabire.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar