Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Nabire Terkait Dana Ujian & Dana BOS Yang Dipertanyakan
Guna menjawab keluhan setiap Sekolah yang ada di Nabire, karena belum menerima dana ujia maupun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kepala Dinas Pendidikan Nabire, menggelar Sosialisasi Dana Ujian & Daa BOS, kepada Kepala Sekolah tingkat SD/MI se-kabupaten Nabire, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Nabire, Rabu 25 April 2018.
Kadis Daniel Maipon SSTP dalam Sosialisasi ini didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Viktor Tebay dan Kepala Bidang SD/MI, Marinus Pekey.
(Baca Juga : Sejumlah Sekolah Di Nabire Pertanyakan Tidak Adanya Dana Ujian & Belum Cairnya Dana BOS)
Daniel Maipon dalam arahannya menjelaskan persoalan dana ujian yang menjadi pertanyaan sejumlah sekolah selama ini. Dikatakan bahwa untuk mencairkan dana ujian ada prosedur dan aturannya baik di tingkat SD/MI, SMP/MT’s maupun SMA/SMK/MA.
Dikatakan bahwa dana ujian baru akan dicairkan setelah ujian dilaksanakan. Dan untuk tingkat SD/MI, dana ujian akan dicairka segera sebelum ujian dilaksanakan. Oleh karena itu dana tersebut diharapkan bisa digunakan sesuai petunjuk teknis yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara untuk persoalan dana Bantuan Operasional Sekolah, Daniel menjelaskan bahwa harus ada Rencana Anggaran Kerja Sekolah (RAKS) yang dilaporkan setiap sekolah karena dana BOS harus dipertanggungjawabkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat dan Dinas Keuangan kabupaten.
Dijelaskan bahwa tidak benar jika dana BOS ditahan oleh Dinas Pendidikan Nabire, tapi baru bisa dicairkan jika ada laporan pertanggungjawaban pada penggunaan dana BOS sebelumnya.
Diharapkan dengan penjelasan tersebut, Kadis berharap bisa mengakhiri polemik dan pertanyaa sejumlah sekolah mengenai dana ujian maupun dana BOS. Dan Kadis meminta agar para Kepala Sekolah da dewan guru selaku PNS agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena segala sesuatu ada aturannya.
(PPN/Des)



Leave a Reply