Ini Keterangan Pers Presiden Prabowo Soal Situasi Nasional

Jakarta, 31 Agustus 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan keterangan pers di Istana Negara, didampingi Ketua Umum Partai Politik, Ketua DPR RI, dan Ketua MPR RI terkait situasi nasional beberapa hari terakhir.
Dalam pidatonya, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, (31/08), Kepala Negara menegaskan bahwa negara menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia juga menekankan bahwa aksi anarkis yang merusak fasilitas umum, menimbulkan korban jiwa, hingga mengarah pada makar dan terorisme, tidak dapat ditoleransi.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Presiden.
Dalam pernyataannya, Presiden juga mengungkapkan bahwa pimpinan DPR RI bersama Ketua Umum Partai Politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang dinilai keliru menyampaikan pernyataan. Mulai 1 September 2025, beberapa kebijakan DPR dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Selain itu, Presiden meminta DPR RI segera mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog. Ia juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga agar terbuka terhadap masukan langsung dari rakyat.
“Kami pastikan aspirasi murni akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Mari sampaikan pendapat secara damai, tanpa kerusuhan, tanpa merusak fasilitas umum,” ujar Presiden.
Presiden menutup dengan ajakan menjaga persatuan dan gotong royong sebagai semangat bangsa. “Indonesia sedang berada di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak ingin Indonesia sejahtera.”
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar