INFO NABIRE
Home » Blog » Ini Hasil Rapat Pansus DPRD Nabire Dengan Pemkab Nabire Terkait Hasil Tes CPNS 2018

Ini Hasil Rapat Pansus DPRD Nabire Dengan Pemkab Nabire Terkait Hasil Tes CPNS 2018

(Ini Hasil Rapat Pansus DPRD Nabire Dengan Pemkab Nabire Terkait Hasil Tes CPNS 2018/Foto.Reyner Windesi)

Nabire – Usai terbentuk 26 Agustus lalu, Pansus DPRD Nabire yang menindaklanjuti laporan para pencari kerja yang mempertanyakan hasil tes CPNS Nabire formasi 2018 yang dianggap tidak transparan, menggelar rapat dengan pemkab Nabire yang menghadirkan Sekda Nabire, Daniel Maipon, S.STP dan Kasie Intel Kajari Nabire, Ryan Rudini, SH, Jumat (28/08).

Hal itu dibenarkan, Ketua Pansus DPRD Nabir, Sambena Inggeruhi, saat dihubungi Nabire.Net, Jumat malam (28/08), melalui sambungan telepon.

(Baca Juga : DPRD Nabire Bentuk Pansus Untuk Investigasi Hasil Tes CPNS Nabire Tahun 2018)

Sambena Inggeruhi menjelaskan, rapat yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk mengkaji SK Bupati terkait hasil CPNS formasi 2018 dimana isinya ada beberapa hal yang tidak terpenuhi, salah satunya Permen 37 tentang nilai integrasi SKD-SKB yang tidak dimuat.

Dijelaskan, dalam SK Bupati di poin kedua bagian Memperhatikan, ada tertulis penyampaian hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS Nabire, sehingga DPRD mengambil kesimpulan menolak SK Bupati terkait pengumuman hasil tes CPNS Nabire formasi 2018 tanggal 21 Agustus.

(Baca Juga : Gelar Unjuk Rasa, Massa Tuntut DPRD Nabire Bentuk Pansus Investigasi Hasil Tes CPNS)

“Kami meminta supaya pihak eksekutif dalam hal ini Bupati dan BKD Nabire, harus mengumumkan hasil SKD-SKB CPNS tahun 2018 sesuai yang tertulis di SK Bupati Nomor 800/2195/SET tentang penetapan hasil kelulusan CPNS Nabire tahun 2018, poin kedua, bagian Memperhatikan. Tapi hasil tersebut justru tidak dipublikasi dan tidak tahu kemana, oleh karena itu dari unsur keterbukaan informasi publik, BKD Nabire telah melanggar UU Nomor 4 Tahun 2011,” beber Sambena Inggeruhi.

Lebih lanjut dikatakan Sambena, ada formasi untuk Orang Asli Papua (OAP) yang diisi oleh mereka yang dari non OAP. Menurut para pencaker yang dihadirkan dalam rapat ini, waktu pengisian formulir, data KK dan KTP harus dimasukkan, jika tidak ada marga Papua maka server akan menolak.

“Bagaimana mungkin hari ini, saudara-saudara non OAP bisa keluar di sistem untuk jatah OAP ? Terkait bagian itu, kami minta agar proses pemberkasan CPNS dibatalkan,” tegasnya.

Secara garis besar dikatakan bahwa para pencari kerja yang menuntut keadilan hanya meminta agar data hasil tes dari BKN dipublikasikan, dan BKD Nabire wajib memberikan penjelasan tentang formasi OAP yang diisi oleh non OAP.

Selanjutnya,  pansus DPRD Nabire akan menyurat secara resmi ke BKN untuk meminta data terkait data hasil tes, dan jika ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dan manipulasi data, maka pansus DPRD Nabire akan merekomendasikan hal ini ke pihak berwajib dalam hal ini Kejaksaaan dan Kepolisian.

“Tadi kami juga minta pandangan hukum kepada pihak Kejaksaan Negeri Nabire melalui Kasie Intel, karena di dalam UU tugas-tugas pansus DPRD harus mendapatkan pandangan hukum dari Kejaksaan, dan jika ada indikasi pidana maka kami akan proses hukum,” ujar Sambena.

Ketua Pansus DPRD Nabire terkait investigasi hasil CPNS Nabire formasi 2018, Sambena Inggeruhi berharap agar pansus DPRD Nabire bisa melahirkan solusi terbaik guna ada rasa keadilan bagi para pencari kerja.

“Setelah ini, kami akan jadwalkan untuk mengundang BKD dan Bupati Nabire, karena keduanya tidak di tempat jadi kemungkinan minggu depan kami akan undang lagi,” kata Sambena.

(Baca Juga : Inilah Hasil Tes CPNS Kabupaten Nabire Formasi Tahun 2018)

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Nabire, Muhammad Iskandar, saat dihubungi Nabire.Net, jumat malam (28/08).

Iskandar mengatakan, hingga saat ini pansus DPRD Nabire masih terus digodok oleh semua anggota Pansus DPRD Nabire, dan mereka terdiri dari 9 orang dari 5 fraksi yang ada dimana masing-masing fraksi menghadirkan 2 orang.

“Nantinya mereka kerja semua selesaikan, lalu akan kami bahas internal, saat ini masih belum tuntas karena Bapak Bupati Nabire belum ada di tempat (di Nabire),” ujar Iskandar.

Sementara pansus DPRD Nabire hari ini (28/08) menyampaikan beberapa poin dari pengunjuk rasa yang diserahkan kepada Sekda Nabire.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.